JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Korps Tindak Pidana Korupsi Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi PLTU 1 Mempawah Kalimantan Barat, Halim Kalla, sebagai pemanggilan kedua yang diagendakan pada pukul 10.00 WIB pada Kamis 20 November 2025.
Halim Kalla merupakan adik dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga uap tersebut.
Pemanggilan hari ini menjadi pemanggilan kedua setelah Halim Kalla tidak hadir dalam pemeriksaan sebelumnya.
Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjenpol Totok Suharyanto membenarkan jadwal pemeriksaan yang kembali ditujukan kepada Halim Kalla.
“Betul ya (pemanggilan kedua masih terjadwal hari ini untuk tersangka Halim Kalla),” kata Totok Suharyanto kepada wartawan.
Totok menyebutkan bahwa pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun hingga pagi hari belum ada konfirmasi kehadiran dari pihak Halim Kalla.
“Belum konfirmasi ini,” ujar Totok.
Pada pemanggilan sebelumnya, Halim Kalla tidak hadir dalam pemeriksaan yang seharusnya berlangsung Rabu 12 November. Ketidakhadirannya disebutkan karena alasan sakit dan disertai permohonan penjadwalan ulang.
“Untuk hari ini, Tersangka HK dan HYL tidak datang karena keduanya mengajukan surat reschedule pekan depan karena alasan sakit,” kata Totok pada Rabu 12 November.
Selain Halim Kalla, terdapat tiga tersangka lain yang terjerat dalam perkara yang sama. Ketiganya adalah Fahmi Mochtar selaku Direktur Utama PLN periode 2008–2009. Kemudian RR selaku Direktur Utama PT BRN. Serta HYL selaku Direktur Utama PT Praba.
Hingga saat ini keempat tersangka tersebut belum dilakukan penahanan. Perkara ini awalnya ditangani penyidik Polda Kalimantan Barat sejak 7 April 2021. Kasus kemudian diambil alih Kortas Tipikor Bareskrim Polri pada Mei 2024.
Kerugian negara akibat dugaan korupsi proyek PLTU 1 Mempawah ditaksir mencapai lebih dari 62 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,3 triliun. Jumlah kerugian tersebut berasal dari perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan. HUM/GIT

