MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Dalami Dugaan Bully ke Pelaku Ledakan SMAN 72, 46 Siswa Diperiksa

Publisher: Redaktur 17 November 2025 2 Min Read
Share
Deretan barang bukti kasus ledakan SMAN 72 Jakarta ditampilkan Polda Metro Jaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya telah memeriksa 46 siswa SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, terkait kasus ledakan yang terjadi di sekolah tersebut, Senin 17 November 2025. Pemeriksaan bertujuan memperoleh keterangan sebagai saksi sekaligus mendalami dugaan perundungan yang dialami pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa 46 siswa yang diperiksa secara umum membenarkan kejadian ledakan dan memberikan keterangan terkait pengalaman yang dialami di sekolah.

“Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas saksi, dan secara umum membenarkan kejadian tersebut serta memberikan keterangan tentang pengalaman yang dialami,” ujar Budi.

Budi menambahkan, penyidik masih mendalami apakah pelaku, yang kini berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH), menjadi korban perundungan di sekolah. ABH saat ini masih menjalani perawatan di RS Polri, telah dipindah ke kamar rawat inap setelah sebelumnya dirawat di ICU.

Baca Juga:  ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul

“Penyidik akan berkoordinasi dengan dokter yang merawat, Bapas, KPAI, dan APSIFOR terkait pendampingan saat pemeriksaan ABH,” terang Budi.

Peristiwa ledakan terjadi pada Jumat, 7 November 2025, saat khotbah salat Jumat di SMAN 72. Sebanyak 96 orang menjadi korban. Densus 88 sebelumnya memastikan bahwa insiden ini tidak terkait dengan tindak pidana terorisme dan murni merupakan kriminal umum.

“Densus 88 melakukan pengecekan jaringan teror, baik global, regional, maupun domestik. Hingga kini tidak ditemukan adanya aktivitas terorisme yang dilakukan ABH. Tindakan ini murni kriminal umum,” kata AKBP Mayndra Eka Wardhana, PPID Densus 88 Anti Teror Polri.

Baca Juga:  Ironi Pegawai Komdigi Bukan Blokir Malah 'Bina' Situs Judi Online

Motif pelaku masih didalami. Pelaku diketahui kerap mengakses dark web dan konten kekerasan. Pemeriksaan lanjutan akan melibatkan koordinasi dengan keluarga, termasuk ayah dan kakak ABH, yang dijadwalkan pekan ini. HUM/GIT

TAGGED: ABH, dugaan bully, kriminal umum, Ledakan sekolah, Polda Metro Jaya, SMAN 72 Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
PDI-P Tak Terima Megawati Diseret Isu Ijazah Jokowi, Dukung Langkah Hukum Demokrat
1 Januari 2026
10 Artis Indonesia Resmi Cerai di 2025
30 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky

Hukum

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi

Hukum

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi

Hukum

17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?