MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Dalami Dugaan Bully ke Pelaku Ledakan SMAN 72, 46 Siswa Diperiksa

Publisher: Redaktur 17 November 2025 2 Min Read
Share
Deretan barang bukti kasus ledakan SMAN 72 Jakarta ditampilkan Polda Metro Jaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya telah memeriksa 46 siswa SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, terkait kasus ledakan yang terjadi di sekolah tersebut, Senin 17 November 2025. Pemeriksaan bertujuan memperoleh keterangan sebagai saksi sekaligus mendalami dugaan perundungan yang dialami pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa 46 siswa yang diperiksa secara umum membenarkan kejadian ledakan dan memberikan keterangan terkait pengalaman yang dialami di sekolah.

“Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas saksi, dan secara umum membenarkan kejadian tersebut serta memberikan keterangan tentang pengalaman yang dialami,” ujar Budi.

Budi menambahkan, penyidik masih mendalami apakah pelaku, yang kini berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH), menjadi korban perundungan di sekolah. ABH saat ini masih menjalani perawatan di RS Polri, telah dipindah ke kamar rawat inap setelah sebelumnya dirawat di ICU.

Baca Juga:  Saksi Kunci Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Waketum Projo Diperiksa Polda Metro Jaya

“Penyidik akan berkoordinasi dengan dokter yang merawat, Bapas, KPAI, dan APSIFOR terkait pendampingan saat pemeriksaan ABH,” terang Budi.

Peristiwa ledakan terjadi pada Jumat, 7 November 2025, saat khotbah salat Jumat di SMAN 72. Sebanyak 96 orang menjadi korban. Densus 88 sebelumnya memastikan bahwa insiden ini tidak terkait dengan tindak pidana terorisme dan murni merupakan kriminal umum.

“Densus 88 melakukan pengecekan jaringan teror, baik global, regional, maupun domestik. Hingga kini tidak ditemukan adanya aktivitas terorisme yang dilakukan ABH. Tindakan ini murni kriminal umum,” kata AKBP Mayndra Eka Wardhana, PPID Densus 88 Anti Teror Polri.

Baca Juga:  Pembunuh Pacar di Depok Pernah Perkosa Mahasiswi di Kontrakannya

Motif pelaku masih didalami. Pelaku diketahui kerap mengakses dark web dan konten kekerasan. Pemeriksaan lanjutan akan melibatkan koordinasi dengan keluarga, termasuk ayah dan kakak ABH, yang dijadwalkan pekan ini. HUM/GIT

TAGGED: ABH, dugaan bully, kriminal umum, Ledakan sekolah, Polda Metro Jaya, SMAN 72 Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap

Headlines

Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite

Gaya Hidup

Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital

Headlines

Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?