JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan, Raden Zaenal Arief, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Dwikora, Palembang. Mahkamah Agung (MA) menyebut almarhum wafat akibat penyakit jantung dan diabetes, Senin 17 November 2025.
Plt Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, menjelaskan berdasarkan surat keterangan rumah sakit, penyebab kematian Raden Zaenal Arief adalah penyakit jantung dan diabetes yang telah lama dideritanya. Meski demikian, almarhum rutin melakukan kontrol kesehatan.
“Saat hari meninggalnya, gejala tersebut tidak nampak, tidak ada tanda-tandanya,” kata Sobandi.
MA menyampaikan belasungkawa atas wafatnya hakim yang juga menjabat sebagai juru bicara PN Palembang. Sobandi menekankan banyak hakim harus bertugas jauh dari keluarga dan tinggal sendiri atau menyewa kos, sehingga dedikasi mereka sangat dihargai.
“Kami sangat berbelasungkawa atas wafatnya rekan sejawat kami yang ditemukan meninggal di tempat kosnya. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujarnya.
Sebagai langkah perbaikan, MA menyusun beberapa program untuk meningkatkan kesejahteraan hakim. Pertama, penempatan hakim yang lebih ramah keluarga dengan memperhatikan jarak lokasi tugas dengan keluarga.
Kedua, adanya call center Zoom Badilum untuk mempermudah konsultasi hakim mengenai penempatan tanpa harus datang ke Jakarta.
Ketiga, pengembangan SMART TPM, basis data hakim yang memuat kemampuan, rekam jejak, kapasitas, dan kualitas, serta terintegrasi dengan Badan Pengawasan MA. Mutasi dilakukan rutin sedikitnya empat kali setahun demi pemerataan dan kebutuhan organisasi.
Keempat, peningkatan fasilitas kesehatan bagi hakim melalui kerja sama dengan perusahaan asuransi yang menyediakan jaminan kesehatan dengan plafon besar dan jaringan rumah sakit berkualitas. MA juga mendorong setiap hakim melakukan medical check-up tiap tahun.
Harapan jangka panjang, kata Sobandi, adalah adanya rumah dinas atau flat layak di setiap pengadilan agar hakim dapat tinggal lebih layak dan dipantau kondisinya.
Raden Zaenal Arief ditemukan meninggal dunia pada Rabu 12 November 2025 di kamar kosnya setelah petugas keamanan khawatir karena tidak melihatnya seperti biasanya. Petugas bersama penghuni lain membuka pintu kamar dan menemukan almarhum sudah meninggal dunia. HUM/GIT


