SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, Lampri, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Rabu, 5 November 2025.
Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antara kedua lembaga, khususnya dalam penanganan berbagai persoalan hukum di bidang pertanahan.
Kehadiran Lampri beserta jajaran BPN disambut langsung oleh Kepala Kejati Jawa Tengah, Siswanto. Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Kejati tersebut, kedua pihak membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari percepatan penyelesaian aset negara, pendampingan hukum bagi program pertanahan, hingga penertiban tanah milik pemerintah yang memiliki potensi sengketa hukum.
“Sinergi antara BPN dan Kejati menjadi kunci penting dalam mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan. Kami berharap kerja sama ini dapat mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan aset pemerintah secara transparan dan sesuai koridor hukum,” ujar Lampri.
Ia menegaskan bahwa dukungan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan dalam memastikan kepastian hukum atas tanah milik negara dan barang milik negara (BMN), terutama dalam proses sertipikasi dan penataan aset di wilayah Jawa Tengah.
Sementara itu, Kajati Jawa Tengah Siswanto menyambut positif langkah kolaboratif ini. Ia menilai koordinasi lintas lembaga seperti BPN dan Kejati sangat penting dalam menjaga tata kelola aset negara agar tetap akuntabel.
“Kejaksaan siap bersinergi dengan BPN untuk memberikan pendampingan dan perlindungan hukum. Tujuannya jelas: memastikan kepastian hukum serta mendukung penertiban dan optimalisasi pemanfaatan aset negara,” tegas Siswanto.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat kolaborasi. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama jajaran BPN dan Kejati Jawa Tengah, sebagai simbol komitmen kedua lembaga untuk terus memperkuat kerja sama dalam mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum di bidang pertanahan. HUM/BAD

