MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Perkuat Sinergi, BPN Jateng dan Kejati Sepakati Kerja Sama Penanganan Hukum Pertanahan

Publisher: Admin 6 November 2025 2 Min Read
Share
Kakanwil BPN Jateng, Lampri bersama Kepala Kejati Jawa Tengah, Siswanto.
Kakanwil BPN Jateng, Lampri bersama Kepala Kejati Jawa Tengah, Siswanto foto bersama usai BPN Jateng melakukan kunjungan silaturahmi.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, Lampri, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Rabu, 5 November 2025.

Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antara kedua lembaga, khususnya dalam penanganan berbagai persoalan hukum di bidang pertanahan.

Kehadiran Lampri beserta jajaran BPN disambut langsung oleh Kepala Kejati Jawa Tengah, Siswanto. Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Kejati tersebut, kedua pihak membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari percepatan penyelesaian aset negara, pendampingan hukum bagi program pertanahan, hingga penertiban tanah milik pemerintah yang memiliki potensi sengketa hukum.

Baca Juga:  25 Pejabat BPN Jawa Timur Dilantik, Jabatan yang Sebelumnya Dijabat oleh Plt Terisi

“Sinergi antara BPN dan Kejati menjadi kunci penting dalam mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan. Kami berharap kerja sama ini dapat mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan aset pemerintah secara transparan dan sesuai koridor hukum,” ujar Lampri.

Ia menegaskan bahwa dukungan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan dalam memastikan kepastian hukum atas tanah milik negara dan barang milik negara (BMN), terutama dalam proses sertipikasi dan penataan aset di wilayah Jawa Tengah.

Sementara itu, Kajati Jawa Tengah Siswanto menyambut positif langkah kolaboratif ini. Ia menilai koordinasi lintas lembaga seperti BPN dan Kejati sangat penting dalam menjaga tata kelola aset negara agar tetap akuntabel.

Baca Juga:  Ini Penjelasan Kepala Kanwil BPN Jatim Lampri Soal HGB Seluas 656 Hektare di Laut Sidoarjo

“Kejaksaan siap bersinergi dengan BPN untuk memberikan pendampingan dan perlindungan hukum. Tujuannya jelas: memastikan kepastian hukum serta mendukung penertiban dan optimalisasi pemanfaatan aset negara,” tegas Siswanto.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat kolaborasi. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama jajaran BPN dan Kejati Jawa Tengah, sebagai simbol komitmen kedua lembaga untuk terus memperkuat kerja sama dalam mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum di bidang pertanahan. HUM/BAD

TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, BPN Jateng, Hukum Pertanahan, Kejati Jateng, Lampri, Perkuat Sinergi, siswanto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan
6 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Bersembunyi di Kafe Dalam Komplek Rumah Dinas
6 November 2025
Kemnaker Raih Peringkat Terbaik Kedua Program Pengendalian Gratifikasi KPK 2025
6 November 2025
KPK Beberkan Modus Pemerasan Gubernur Riau Abdul Wahid, Uang ‘Jatah Preman’ Diduga untuk Pelesiran ke Tiga Negara
6 November 2025
KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid Saat Bersembunyi di Kafe
6 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan
6 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Bersembunyi di Kafe Dalam Komplek Rumah Dinas
6 November 2025
Kemnaker Raih Peringkat Terbaik Kedua Program Pengendalian Gratifikasi KPK 2025
6 November 2025
KPK Beberkan Modus Pemerasan Gubernur Riau Abdul Wahid, Uang ‘Jatah Preman’ Diduga untuk Pelesiran ke Tiga Negara
6 November 2025

TERPOPULER

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
Pertempuran 10 November, Semangat Juang Kerakyatan, Kyai Mas Kasanan dan Kota Pahlawan
5 November 2025
Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang
5 November 2025
KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT
5 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan

Korupsi

Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Bersembunyi di Kafe Dalam Komplek Rumah Dinas

Korupsi

Kemnaker Raih Peringkat Terbaik Kedua Program Pengendalian Gratifikasi KPK 2025

Korupsi

KPK Beberkan Modus Pemerasan Gubernur Riau Abdul Wahid, Uang ‘Jatah Preman’ Diduga untuk Pelesiran ke Tiga Negara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?