MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Sosok Pemersatu di Tengah Perpecahan

Publisher: Redaktur 2 November 2025 2 Min Read
Share
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII semasa hidupnya dikenal sebagai raja yang berupaya menjaga kehormatan dan persatuan keluarga besar Keraton Kasunanan Surakarta.
Ad imageAd image

SOLO, Memoindonesia.co.id – Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo. Sri Susuhunan Pakubuwono XIII meninggal dunia pada Minggu pagi setelah menjalani perawatan medis sejak 20 September 2025.

Kuasa hukumnya, KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradotodiningrat, membenarkan kabar tersebut dan menyebut almarhum wafat setelah cukup lama dirawat di rumah sakit.

Pakubuwono XIII dikenal sebagai sosok pemimpin yang berupaya menjaga wibawa dan kehormatan keraton di tengah masa sulit. Ia berhasil memulihkan hubungan keluarga besar Kasunanan Solo setelah bertahun-tahun dilanda perpecahan pascawafatnya PB XII.

Sri Susuhunan Pakubuwono XIII lahir di Surakarta pada 28 Juni 1948 dengan nama kecil Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi. Ia merupakan putra sulung dari Paku Buwono XII, raja Keraton Solo sebelumnya.

Baca Juga:  Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Meninggal Dunia Setelah Sakit Sejak September

Sebelum dinobatkan menjadi raja, Hangabehi telah aktif dalam urusan adat istana. Namun, setelah PB XII wafat pada 11 Juni 2004, konflik suksesi terjadi antara dirinya dan adiknya, KGPH Tejowulan.

Dalam rapat Forum Komunikasi Putra Putri PB XII pada 10 Juli 2004, Hangabehi ditetapkan sebagai penerus takhta dan dinobatkan pada 10 September 2004 di Bangsal Manguntur Tangkil, Sitihinggil Lor. Penobatan ini menegaskan legitimasi Hangabehi sebagai Paku Buwono XIII di tengah konflik internal.

Meski menghadapi perpecahan, PB XIII terus berupaya melakukan rekonsiliasi. Pada 18–19 Juli 2009, ia menggelar upacara jumenengan yang dihadiri Tejowulan. Proses perdamaian akhirnya tercapai pada tahun 2012 melalui mediasi DPR RI, Pemerintah Kota Surakarta, dan keluarga keraton.

Baca Juga:  Gusti Purboyo Resmi Dinobatkan sebagai Paku Buwono XIV di Keraton Solo

Dalam kesepakatan tersebut, Tejowulan mengakui Hangabehi sebagai Paku Buwono XIII yang sah dan dianugerahi gelar Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Panembahan Agung serta diangkat sebagai Mahapatih Keraton.

Selama masa pemerintahannya, PB XIII dikenal rendah hati dan tegas menjaga adat istana. Ia mendorong pelestarian tradisi melalui upacara adat, pembinaan abdi dalem, dan penguatan kesenian klasik seperti gamelan serta tari Bedhaya Ketawang.

Wafatnya PB XIII meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat Surakarta dan trah Mataram. Ia dikenang sebagai raja yang berjuang menjaga kehormatan keraton dan mempersatukan kembali warisan leluhur Mataram di era modern. HUM/GIT

Baca Juga:  Pemakaman Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Digelar 5 November di Imogiri
TAGGED: Ferry Firman, Keraton Surakarta, Pakubuwono XIII, Raja Solo, Surakarta
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra, memastikan tetap memberikan pelayanan prima selama bulan puasa.
Ramadan 1447 H, Imigrasi Surabaya Atur Jam Pelayanan Selama Puasa
24 Februari 2026
KPK Analisis Laporan Menag Nasaruddin soal Jet Pribadi ke Takalar
24 Februari 2026
KPK Sebut Laporan Jet Pribadi Menag di Jakarta Gugurkan Ancaman Pidana Gratifikasi
24 Februari 2026
OSO Nilai Fasilitas Jet Pribadi untuk Menag di Takalar Bukan Gratifikasi
24 Februari 2026
Menag Nasaruddin Umar Lapor KPK soal Fasilitas Jet Pribadi dari OSO
24 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Analisis Laporan Menag Nasaruddin soal Jet Pribadi ke Takalar
24 Februari 2026
KPK Sebut Laporan Jet Pribadi Menag di Jakarta Gugurkan Ancaman Pidana Gratifikasi
24 Februari 2026
OSO Nilai Fasilitas Jet Pribadi untuk Menag di Takalar Bukan Gratifikasi
24 Februari 2026
Menag Nasaruddin Umar Lapor KPK soal Fasilitas Jet Pribadi dari OSO
24 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra, memastikan tetap memberikan pelayanan prima selama bulan puasa.
Imigrasi

Ramadan 1447 H, Imigrasi Surabaya Atur Jam Pelayanan Selama Puasa

Korupsi

KPK Analisis Laporan Menag Nasaruddin soal Jet Pribadi ke Takalar

Korupsi

KPK Sebut Laporan Jet Pribadi Menag di Jakarta Gugurkan Ancaman Pidana Gratifikasi

Pemerintahan

OSO Nilai Fasilitas Jet Pribadi untuk Menag di Takalar Bukan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?