MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Onadio Leonardo dan Istri Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba di Tangerang Selatan

Publisher: Redaktur 1 November 2025 2 Min Read
Share
Beby Prissilla dan Onadio Leonardo. (Foto: Instagram @bebyleonardo)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Artis Onadio Leonardo atau yang akrab disapa Onad kembali menjadi sorotan publik. Ia bersama sang istri, Beby Prissilla Gustiansyah, ditangkap aparat kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan pasangan selebritas ini dilakukan di rumah mereka di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis 30 Oktober 2025 malam. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan setelah polisi terlebih dahulu mengamankan seorang tersangka lain di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa Onadio ditangkap bersama istrinya.

“Benar, (istri Onad) ikut diamankan juga,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat 31 Oktober 2025.

Baca Juga:  Terbongkar dari CCTV: Pacar Tamara Tyasmara Membunuh DN di Kolam Renang

Selain di Rempoa, polisi juga melakukan penangkapan di dua lokasi berbeda, yakni di daerah Sunter dan Ciputat Timur. Dari penggeledahan di rumah Onadio, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu lembar vapir, satu plastik klip berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga unit telepon genggam.

Ade Ary menjelaskan bahwa hasil pendalaman di lapangan menunjukkan barang bukti berupa ekstasi diduga telah habis digunakan.

“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombespol Ahmad David menyampaikan bahwa Onadio masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga:  Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Plastik dan Proses Pemulihan

“Nanti akan diinfokan setelah pemeriksaan,” katanya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan menambahkan, berdasarkan keterangan awal dari Satnarkoba, Onadio diduga merupakan korban penyalahgunaan narkoba.

“Dari informasi awal, yang bersangkutan inisial LO adalah korban daripada penyalahgunaan narkoba,” ujar Wisnu.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Onadio dan Beby untuk mendalami peran masing-masing dalam kasus tersebut. HUM/GIT

TAGGED: Beby Prissilla, kasus narkoba artis, Onadio Leonardo, Polda Metro Jaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital
18 Desember 2025
Kejati Jatim Rotasi Jabatan Pidsus, Kasi Kejari Sidoarjo Dimutasi
18 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025
Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga
18 Desember 2025

TERPOPULER

Pelarian Youtuber Resbob Berakhir, Terancam 10 Tahun Penjara Kasus Ujaran Kebencian
18 Desember 2025
Influencer Koko Buncit tengah menikmati masakan khas Makassar di Depot Daeng Banna Citraland, Surabaya.
Daeng Banna: Titik Temu Masa Lalu Bugis Makassar dan Masa Depan Kuliner di Northwest Surabaya
17 Desember 2025
Para pimpinan satuan kerja, termasuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang, ikut foto bersama jajaran Imipas di seluruh Indonesia.
Perkuat Akuntabilitas Kinerja, Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Hadiri Rakor Kemenimipas 2025
17 Desember 2025
Pengacara Bantah Eks Mendikbudristek Nadiem Terima Rp 809 Miliar Kasus Chromebook
17 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten

Hukum

Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang

Hukum

Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Hukum

Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?