JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Artis Onadio Leonardo atau yang akrab disapa Onad kembali menjadi sorotan publik. Ia bersama sang istri, Beby Prissilla Gustiansyah, ditangkap aparat kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan pasangan selebritas ini dilakukan di rumah mereka di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis 30 Oktober 2025 malam. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan setelah polisi terlebih dahulu mengamankan seorang tersangka lain di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa Onadio ditangkap bersama istrinya.
“Benar, (istri Onad) ikut diamankan juga,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat 31 Oktober 2025.
Selain di Rempoa, polisi juga melakukan penangkapan di dua lokasi berbeda, yakni di daerah Sunter dan Ciputat Timur. Dari penggeledahan di rumah Onadio, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu lembar vapir, satu plastik klip berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga unit telepon genggam.
Ade Ary menjelaskan bahwa hasil pendalaman di lapangan menunjukkan barang bukti berupa ekstasi diduga telah habis digunakan.
“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombespol Ahmad David menyampaikan bahwa Onadio masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat.
“Nanti akan diinfokan setelah pemeriksaan,” katanya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan menambahkan, berdasarkan keterangan awal dari Satnarkoba, Onadio diduga merupakan korban penyalahgunaan narkoba.
“Dari informasi awal, yang bersangkutan inisial LO adalah korban daripada penyalahgunaan narkoba,” ujar Wisnu.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Onadio dan Beby untuk mendalami peran masing-masing dalam kasus tersebut. HUM/GIT

