MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan

Publisher: Redaktur 31 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Ilustrasi kereta cepat Whoosh yang menjadi objek penyelidikan dugaan korupsi oleh KPK. (Foto: Dok. PT KCIC)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Meski proses hukum berjalan, masyarakat tetap diperbolehkan menggunakan layanan transportasi cepat tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyelidikan dugaan korupsi proyek Whoosh telah berlangsung sejak awal 2025. Tim penyidik saat ini masih menelusuri adanya peristiwa pidana yang diduga terjadi dalam proyek strategis nasional tersebut.

“Penyelidikan perkara ini masih terus berjalan. Kami masih berfokus untuk menelusuri bagaimana peristiwa dan dugaan tindak pidana yang terjadi. Kegiatan penyelidikan masih dilakukan secara intensif,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 29 Oktober 2025.

Baca Juga:  KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta

Budi menegaskan bahwa proses hukum ini tidak akan mengganggu pelayanan publik yang diselenggarakan oleh PT Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC).

“Kami sampaikan agar proses hukum ini tidak menghambat pelayanan publik. Silakan masyarakat tetap menggunakan layanan kereta cepat Whoosh,” imbuhnya.

Meski belum membeberkan detail substansi perkara, KPK membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi atau data pendukung untuk membantu proses penyelidikan.

“Kami sangat terbuka terhadap informasi dari masyarakat yang dapat memperkaya proses investigasi yang sedang berjalan,” kata Budi.

Selain itu, sejumlah pihak disebut telah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan ini. Namun KPK belum menyebut nama-nama pihak yang telah diperiksa.

Baca Juga:  Nadiem Makarim Terjebak di Pusaran Kejagung dan KPK

Sementara itu, pihak KCIC menyatakan siap menghormati seluruh proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK. “KCIC akan menghormati semua proses KPK,” ujar General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, Senin 27 Oktober 2025.

Whoosh merupakan kereta cepat pertama di Indonesia sekaligus di Asia Tenggara. Proyek ini dimulai sejak 2015 melalui pembentukan PT KCIC dan ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016. Layanan Whoosh resmi beroperasi pada 2 Oktober 2023. HUM/GIT

TAGGED: KCIC, KPK, KPK selidiki korupsi Whoosh, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Tiga Lokasi di Lampung Tengah, Sita Dokumen Kasus Suap Bupati Ardito
17 Desember 2025
Irjen Kemnaker Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
17 Desember 2025
Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar 17 Desember 2025
17 Desember 2025
Pengacara Bantah Eks Mendikbudristek Nadiem Terima Rp 809 Miliar Kasus Chromebook
17 Desember 2025
KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024, Eks Menag Yaqut Kembali Diperiksa
17 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Irjen Kemnaker Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
17 Desember 2025
Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar 17 Desember 2025
17 Desember 2025
Pengacara Bantah Eks Mendikbudristek Nadiem Terima Rp 809 Miliar Kasus Chromebook
17 Desember 2025
KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024, Eks Menag Yaqut Kembali Diperiksa
17 Desember 2025

TERPOPULER

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
Sidang Dakwaan Delpedro Marhaen Kasus Dugaan Penghasutan Digelar di PN Jakarta Pusat
16 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Tiga Lokasi di Lampung Tengah, Sita Dokumen Kasus Suap Bupati Ardito

Korupsi

Irjen Kemnaker Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Headlines

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar 17 Desember 2025

Korupsi

Pengacara Bantah Eks Mendikbudristek Nadiem Terima Rp 809 Miliar Kasus Chromebook

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?