JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh tidak akan mengganggu pelayanan publik.
Masyarakat tetap dipersilakan menggunakan moda transportasi cepat tersebut di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa proses penyelidikan yang sedang dilakukan tidak berdampak pada operasional Whoosh. Ia mengimbau masyarakat agar tidak khawatir menggunakan layanan kereta cepat tersebut.
“Perlu kami sampaikan bahwa proses hukum yang sedang berjalan di KPK tidak mengganggu pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kereta Api Indonesia. Silakan masyarakat tetap menggunakan layanan kereta cepat sebagai salah satu moda transportasi,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 29 Oktober 2025.
Budi menuturkan, penyelidikan perkara ini masih berlangsung dan belum bisa diungkapkan secara rinci. Tim penyidik saat ini masih menelusuri dugaan tindak pidana dalam proyek tersebut.
“Terkait dengan perkara kereta cepat, kami sampaikan bahwa perkara tersebut masih di tahap penyelidikan. Kami belum bisa menyampaikan secara detail terkait materi substansi perkaranya. Tim masih terus melakukan giat-giat penyelidikan untuk menemukan peristiwanya,” tambah Budi.
KPK diketahui mulai melakukan penyelidikan sejak awal 2025. Hingga kini belum ada informasi mengenai pihak-pihak yang telah dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
Sebagai informasi, proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh diresmikan pada 2 Oktober 2023 dan menjadi kereta cepat pertama di Indonesia sekaligus Asia Tenggara.
Proyek ini dijalankan oleh PT Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC), yang dibentuk sejak 2015, serta masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016. HUM/GIT

