MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa 5 Jam sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Publisher: Redaktur 25 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Lisa Mariana tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Jumat 24 Oktober 2025.

Ia hadir untuk menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Berdasarkan pantauan, Lisa tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 14.27 WIB. Mengenakan dress bergaris dengan rambut terurai, Lisa terlihat menebar senyum kepada awak media yang menunggunya. Ia datang didampingi tim kuasa hukumnya dan menyatakan siap menjalani pemeriksaan.

“Siap, siap (untuk diperiksa),” ujar Lisa singkat kepada wartawan.

Kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan, mengatakan bahwa tidak ada persiapan khusus untuk pemeriksaan kali ini. Pihaknya menegaskan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.

Baca Juga:  Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Bareskrim Turun Tangan, Temukan Kejanggalan dan Indikasi Narkoba

“Yang kita siapkan tidak ada, karena hari ini cuma dimintai keterangan sebagai tersangka. Kita menghargai semua proses yang ada di kepolisian dan akan kooperatif,” ucap Jhon.

Usai menjalani pemeriksaan selama lima jam, Lisa mengaku banyak belajar dari kasus yang menjeratnya. Meski demikian, ia mengaku tetap mendapatkan dukungan dari sebagian pengikutnya di media sosial.

“Alhamdulillah makin haters-nya banyak, tapi makin banyak juga endorse-nya,” ujarnya sambil tersenyum.

Kasus yang menjerat Lisa bermula dari tudingannya di media sosial yang menyebut Ridwan Kamil sebagai ayah dari anaknya. Ridwan Kamil membantah keras tudingan tersebut dan menilai hal itu sebagai fitnah bermotif ekonomi.

Baca Juga:  Hasil Tes DNA Jadi Kunci Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Babak Baru Penantian Jawabannya

“Ini tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tegas Ridwan Kamil melalui pernyataan di akun Instagram pribadinya.

Pihak kepolisian kemudian memfasilitasi tes DNA antara Ridwan Kamil dan anak Lisa. Hasil pemeriksaan dari Pusdokkes Polri menyatakan bahwa tidak ada kecocokan DNA antara keduanya.

“Biro Laboratorium Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil pemeriksaan DNA kepada penyidik dengan hasil bahwa Saudara RK dan anak Saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA,” jelas Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso.

Sebelumnya, Bareskrim sempat memfasilitasi mediasi antara kedua pihak, namun upaya tersebut berakhir tanpa kesepakatan. Kasus pun berlanjut ke tahap penyidikan, dan Lisa resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober 2025. HUM/GIT

Baca Juga:  3 Pernyataan Ridwan Kamil ke Golkar Jabar Usai Rumah Digeledah KPK
TAGGED: Bareskrim Polri, lisa mariana, pencemaran nama baik, Ridwan Kamil, Tes DNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Putu Agus Eka Putra menerima kunjungan kehormatan Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Timor Leste ke Imigrasi Atambua.
Indonesia-Timor Leste Bahas Masa Depan Perbatasan Tanpa Sekat
25 Oktober 2025
Unila Tunggu Putusan Inkracht untuk Beri Sanksi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel
25 Oktober 2025
8 Mahasiswa dan Alumni Unila Jadi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel
25 Oktober 2025
Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli ke Budi Arie dan DPP Projo
25 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Atambua Putu Agus Eka Putra mengikuti kegiatan Kepala Kantor Imigrasi Atambua Putu Agus Eka Putra mengikuti kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Peningkatan Kualitas Pelayanan Lintas Batas Negara.
Kolaborasi Lintas Sektor, Imigrasi Atambua Dorong Terwujudnya Pelayanan Lintas Batas yang Modern dan Terintegrasi
24 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Unila Tunggu Putusan Inkracht untuk Beri Sanksi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel
25 Oktober 2025
8 Mahasiswa dan Alumni Unila Jadi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel
25 Oktober 2025
Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli ke Budi Arie dan DPP Projo
25 Oktober 2025
Lisa Mariana Tersangka di Bareskrim, KPK Pastikan Kasus Korupsi BJB Tak Terkendala
24 Oktober 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I Budi Hartanto menunjukkan PKS dengan Kejari Tanjung Perak disaksikan Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II Wida Rihardyan Adjie.
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pertanahan, Kantor Pertanahan Surabaya I dan II Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak
23 Oktober 2025
Badan Gizi Nasional Batasi Dapur MBG Maksimal Masak 2.000 Porsi per Hari
23 Oktober 2025
Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana Kasus Jual Narkoba di Rutan Salemba
23 Oktober 2025
Lamborghini dan Porsche Biru Milik Doni Salmanan Laku Dilelang Kejagung
23 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Putu Agus Eka Putra menerima kunjungan kehormatan Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Timor Leste ke Imigrasi Atambua.
Imigrasi

Indonesia-Timor Leste Bahas Masa Depan Perbatasan Tanpa Sekat

Hukum

Unila Tunggu Putusan Inkracht untuk Beri Sanksi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel

Hukum

8 Mahasiswa dan Alumni Unila Jadi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel

Nasional

Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli ke Budi Arie dan DPP Projo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?