MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lisa Mariana Tersangka di Bareskrim, KPK Pastikan Kasus Korupsi BJB Tak Terkendala

Publisher: Redaktur 24 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Lisa Mariana menghadiri pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi Bank BJB.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bareskrim Polri telah menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Meski demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyidikan kasus korupsi di Bank BJB tetap berjalan tanpa kendala, Kamis 23 Oktober 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa sinergi antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung tetap terjaga sehingga penanganan kasus korupsi dapat berjalan progresif.

“Tentu itu juga bukan menjadi sebuah kendala. Karena dalam proses penegakan hukum KPK, Polri, dan juga Kejaksaan punya komitmen yang sama untuk terus melakukan sinergi, kolaborasi agar penanganan perkara bisa berjalan progresif,” ujar Budi kepada wartawan.

Baca Juga:  Dilaporkan KPK soal Jet Pribadi, Begini Respons Menantu Jokowi

Lisa Mariana sebelumnya diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus korupsi Bank BJB. KPK mendalami aliran dana yang diduga berasal dari perkara ini. Budi menambahkan, jika Lisa ditahan Bareskrim Polri, permintaan keterangan tetap dapat dilakukan melalui koordinasi.

“Kita bisa melakukan koordinasi terkait hal itu,” tambah Budi.

Lisa telah diperiksa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat 22 Agustus 2025. Dalam pemeriksaan tersebut, Lisa mengaku menerima aliran dana terkait kasus BJB untuk anaknya, namun belum menyebutkan nominal uang yang diterima.

Dalam kasus Bank BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) dari pihak swasta.

Baca Juga:  Kabar Baru Rencana Penjara di Pulau Terpencil untuk Koruptor

Perbuatan mereka diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar, sebagian digunakan untuk kebutuhan nonbujeter. HUM/GIT

TAGGED: kasus BJB, Korupsi Bank BJB, KPK, lisa mariana, tersangka Polri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
30 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional
28 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI

Hukum

Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi

Hukum

PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil

Korupsi

KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?