MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lisa Mariana Tersangka di Bareskrim, KPK Pastikan Kasus Korupsi BJB Tak Terkendala

Publisher: Redaktur 24 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Lisa Mariana menghadiri pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi Bank BJB.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bareskrim Polri telah menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Meski demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyidikan kasus korupsi di Bank BJB tetap berjalan tanpa kendala, Kamis 23 Oktober 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa sinergi antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung tetap terjaga sehingga penanganan kasus korupsi dapat berjalan progresif.

“Tentu itu juga bukan menjadi sebuah kendala. Karena dalam proses penegakan hukum KPK, Polri, dan juga Kejaksaan punya komitmen yang sama untuk terus melakukan sinergi, kolaborasi agar penanganan perkara bisa berjalan progresif,” ujar Budi kepada wartawan.

Baca Juga:  Walkot Madiun Maidi Bantah Gratifikasi Usai Ditetapkan Tersangka KPK

Lisa Mariana sebelumnya diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus korupsi Bank BJB. KPK mendalami aliran dana yang diduga berasal dari perkara ini. Budi menambahkan, jika Lisa ditahan Bareskrim Polri, permintaan keterangan tetap dapat dilakukan melalui koordinasi.

“Kita bisa melakukan koordinasi terkait hal itu,” tambah Budi.

Lisa telah diperiksa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat 22 Agustus 2025. Dalam pemeriksaan tersebut, Lisa mengaku menerima aliran dana terkait kasus BJB untuk anaknya, namun belum menyebutkan nominal uang yang diterima.

Dalam kasus Bank BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) dari pihak swasta.

Baca Juga:  Pejabat Pemkab Pekalongan Diperiksa KPK di Mapolres Usai OTT Bupati

Perbuatan mereka diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar, sebagian digunakan untuk kebutuhan nonbujeter. HUM/GIT

TAGGED: kasus BJB, Korupsi Bank BJB, KPK, lisa mariana, tersangka Polri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

KPK Geledah Kantor dan Rumdin Bupati Cilacap, Sita Bukti Pengumpulan THR
17 Maret 2026
Ledakan Gegerkan Masjid di Jember saat Salat Tarawih, Satu Warga Terluka
17 Maret 2026
Polisi Ungkap Rute Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
17 Maret 2026
Empat Pelaku Gunakan Dua Motor dalam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
17 Maret 2026
Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Blitar Jawa Timur
17 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Kantor dan Rumdin Bupati Cilacap, Sita Bukti Pengumpulan THR
17 Maret 2026
Ledakan Gegerkan Masjid di Jember saat Salat Tarawih, Satu Warga Terluka
17 Maret 2026
Polisi Ungkap Rute Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
17 Maret 2026
Empat Pelaku Gunakan Dua Motor dalam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
17 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Kantor dan Rumdin Bupati Cilacap, Sita Bukti Pengumpulan THR

Peristiwa

Ledakan Gegerkan Masjid di Jember saat Salat Tarawih, Satu Warga Terluka

Hukum

Polisi Ungkap Rute Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Hukum

Empat Pelaku Gunakan Dua Motor dalam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?