MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Sudah Periksa 300 PIHK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Publisher: Redaktur 24 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan terkait pemeriksaan PIHK dalam kasus korupsi kuota haji.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa sebanyak lebih dari 300 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) telah memberikan keterangan kepada auditor terkait penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Jumlah tersebut mencapai sekitar 70 persen dari total 400 PIHK yang dimintai keterangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa seluruh PIHK yang diperiksa bersikap kooperatif dan memberikan informasi yang dibutuhkan auditor.

“Sampai saat ini tercatat sudah lebih dari 300 PIHK yang kooperatif dan memberikan informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh auditor dalam rangka penghitungan kerugian negara yang timbul,” kata Budi kepada wartawan, Kamis 23 Oktober 2025.

Baca Juga:  Harun Masiku Saja Kabur, KPK Didesak Segera Tahan Hasto

Budi menambahkan, pemeriksaan dilakukan secara simultan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di berbagai wilayah. Namun terkait pihak yang akan dijadikan tersangka, Budi menyatakan informasi itu akan diumumkan bersamaan dengan konstruksi perkara.

“Nantinya secara lengkap konstruksi perkara disampaikan, termasuk pihak-pihak yang diduga terkait berperan melakukan dugaan tindakan melawan hukum dalam proses diskresi pembagian kuota haji tambahan ini,” ungkapnya.

Selain itu, KPK juga memeriksa Eri Kusnandar selaku Kepala Bagian Umum dan Barang Milik Negara Kementerian Agama. Penyidik mendalami dugaan aliran uang yang terkait kuota khusus haji di Kemenag.

Kasus dugaan korupsi kuota haji bermula ketika Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu orang pada 2024. Dari kuota tambahan tersebut, 10 ribu dialokasikan untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Padahal UU Haji menetapkan kuota haji khusus maksimal 8 persen dari total kuota nasional.

Baca Juga:  KPK Mengusut Dugaan Suap Asuransi di PT Pelni, Tersangka Sudah Ditentukan

KPK menduga adanya kongkalikong pembagian kuota haji khusus tambahan antara pihak Kemenag dan biro travel haji sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 1 triliun.

KPK juga telah menyita sejumlah aset, termasuk uang tunai, mobil, dan rumah terkait kasus ini. Uang yang disita sebagian berasal dari pengembalian biaya biro travel yang diduga sebelumnya diminta sebagai biaya percepatan oleh oknum Kemenag, namun dikembalikan karena adanya pengawasan dari panitia khusus haji DPR 2024. HUM/GIT

TAGGED: Kemenag, Kerugian Negara, korupsi kuota haji, KPK, PIHK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
KPK Targetkan Operasi Tangkap Tangan Beberapa Bulan Sekali
28 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional
28 Januari 2026
KNKT Unduh Black Box ATR 42-500 Jatuh di Pangkep Sulawesi Selatan
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
KPK Targetkan Operasi Tangkap Tangan Beberapa Bulan Sekali
28 Januari 2026
KNKT Unduh Black Box ATR 42-500 Jatuh di Pangkep Sulawesi Selatan
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor
26 Januari 2026
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat meluncurkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76.
Imigrasi Resmikan Kebijakan Global Citizen of Indonesia di Hari Bhakti Imigrasi ke-76
27 Januari 2026
KSAL: 23 Anggota Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua, 4 Ditemukan Meninggal
27 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR

Korupsi

KPK Targetkan Operasi Tangkap Tangan Beberapa Bulan Sekali

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Imigrasi

Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional

Peristiwa

KNKT Unduh Black Box ATR 42-500 Jatuh di Pangkep Sulawesi Selatan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?