MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Sudah Periksa 300 PIHK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Publisher: Redaktur 24 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan terkait pemeriksaan PIHK dalam kasus korupsi kuota haji.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa sebanyak lebih dari 300 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) telah memberikan keterangan kepada auditor terkait penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Jumlah tersebut mencapai sekitar 70 persen dari total 400 PIHK yang dimintai keterangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa seluruh PIHK yang diperiksa bersikap kooperatif dan memberikan informasi yang dibutuhkan auditor.

“Sampai saat ini tercatat sudah lebih dari 300 PIHK yang kooperatif dan memberikan informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh auditor dalam rangka penghitungan kerugian negara yang timbul,” kata Budi kepada wartawan, Kamis 23 Oktober 2025.

Baca Juga:  Usulan Blacklist Internal KPK Daftar Capim, Komisi III DPR RI: Tak Boleh Intervensi

Budi menambahkan, pemeriksaan dilakukan secara simultan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di berbagai wilayah. Namun terkait pihak yang akan dijadikan tersangka, Budi menyatakan informasi itu akan diumumkan bersamaan dengan konstruksi perkara.

“Nantinya secara lengkap konstruksi perkara disampaikan, termasuk pihak-pihak yang diduga terkait berperan melakukan dugaan tindakan melawan hukum dalam proses diskresi pembagian kuota haji tambahan ini,” ungkapnya.

Selain itu, KPK juga memeriksa Eri Kusnandar selaku Kepala Bagian Umum dan Barang Milik Negara Kementerian Agama. Penyidik mendalami dugaan aliran uang yang terkait kuota khusus haji di Kemenag.

Kasus dugaan korupsi kuota haji bermula ketika Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu orang pada 2024. Dari kuota tambahan tersebut, 10 ribu dialokasikan untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Padahal UU Haji menetapkan kuota haji khusus maksimal 8 persen dari total kuota nasional.

Baca Juga:  KPK Serahkan Pengganti Firli ke Jokowi dan DPR

KPK menduga adanya kongkalikong pembagian kuota haji khusus tambahan antara pihak Kemenag dan biro travel haji sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 1 triliun.

KPK juga telah menyita sejumlah aset, termasuk uang tunai, mobil, dan rumah terkait kasus ini. Uang yang disita sebagian berasal dari pengembalian biaya biro travel yang diduga sebelumnya diminta sebagai biaya percepatan oleh oknum Kemenag, namun dikembalikan karena adanya pengawasan dari panitia khusus haji DPR 2024. HUM/GIT

TAGGED: Kemenag, Kerugian Negara, korupsi kuota haji, KPK, PIHK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

PKB Hormati Proses Hukum KPK atas OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
15 Maret 2026
Ketua DPC PDIP Surabaya Armuji, membagikan bingkisan parcel kepada para relawan penjaga pintu palang kereta api.
PDIP Surabaya Sasar Relawan Perlintasan Kereta Api, 9.000 Paket Sembako Dibagikan Jelang Lebaran
14 Maret 2026
PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK
14 Maret 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut
14 Maret 2026
Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
14 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PKB Hormati Proses Hukum KPK atas OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
15 Maret 2026
PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK
14 Maret 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut
14 Maret 2026
Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
14 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Headlines

PKB Hormati Proses Hukum KPK atas OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Ketua DPC PDIP Surabaya Armuji, membagikan bingkisan parcel kepada para relawan penjaga pintu palang kereta api.
Politik

PDIP Surabaya Sasar Relawan Perlintasan Kereta Api, 9.000 Paket Sembako Dibagikan Jelang Lebaran

Korupsi

PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK

Korupsi

KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?