KONAWE UTARA, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD dan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Kantor DPRD Konawe Utara.
Rapat tersebut difokuskan pada percepatan pengembangan sektor perkebunan, pertanian, dan transmigrasi—tiga sektor strategis yang dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, pengembangan ini masih terkendala oleh keterbatasan lahan dan status kawasan hutan yang belum sepenuhnya mendukung kegiatan produktif.
Pembahasan meliputi inventarisasi dan identifikasi subjek dan objek reforma agraria, termasuk pemetaan kebutuhan lahan oleh pemerintah daerah. Hasil identifikasi tersebut akan menjadi dasar usulan penurunan status kawasan hutan kepada kementerian terkait.
Dalam forum tersebut, Agus Rahmanto menegaskan komitmen BPN untuk mendukung penuh langkah pemerintah daerah melalui penyediaan data dan peta spasial yang valid.
“BPN siap berkolaborasi dengan Pemda dan DPRD guna memastikan setiap usulan pemanfaatan lahan didukung data yuridis dan spasial yang akurat. Ini penting untuk menjamin kepastian hukum dan mendorong manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui sinergi lintas lembaga ini, pelaksanaan Reforma Agraria diharapkan semakin efektif, merata, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Konawe Utara. HUM/BAD