MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Pilih Tak Kembali ke KPK: Ingin Jaga dari Luar

Publisher: Redaktur 19 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menegaskan tidak ingin kembali bertugas di lembaga antirasuah tersebut. Yudi mengaku telah memutuskan untuk menjaga KPK dari luar dan terus mengawal perjuangan pemberantasan korupsi.

“Saya sudah memutuskan tidak kembali ke KPK. Saya ingin menjaga KPK dari luar saja,” kata Yudi, Sabtu 18 Oktober 2025.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu menjelaskan, keputusannya dilatarbelakangi kekhawatiran bahwa jika ia kembali, perjuangan rekan-rekannya di IM57+ Institute bisa terhambat. Ia menilai, resistensi dari pihak-pihak yang dahulu menyingkirkannya kemungkinan masih kuat.

“Saya paham kalau saya kembali ke KPK, bisa jadi resistensinya tinggi dari pihak yang dulu menyingkirkan kami. Apalagi saya sering bersikap kritis dan punya rekam jejak menangani kasus besar seperti e-KTP dan Bank Century. Jadi saya memutuskan tidak kembali ke KPK,” tegasnya.

Baca Juga:  Komisi Antikorupsi Mulai Selidiki Dugaan Kecurangan Kuota Haji Era Menteri Yaqut, Apa Hasilnya?

Meski demikian, Yudi tetap mendukung langkah rekan-rekannya yang berjuang untuk kembali ke KPK. Ia berharap pimpinan KPK saat ini menyambut mereka dengan tangan terbuka, mengingat sebagian di antaranya pernah bekerja bersama.

“Sekarang KPK sudah mulai menunjukkan harapan untuk bangkit meski belum menggembirakan. Oleh karena itu, saya berharap pimpinan KPK menyambut kawan-kawan eks pegawai dengan baik. Toh mereka sudah saling mengenal, seperti Pak Setya (Ketua KPK) mantan Dirdik dan Pak Fitroh (Wakil Ketua KPK) mantan Direktur Penuntutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yudi mendukung desakan IM57+ Institute agar hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) dibuka ke publik. Ia meyakini transparansi itu penting untuk mengungkap dugaan rekayasa di balik pemecatan 57 pegawai KPK pada 2021.

Baca Juga:  Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto

“Saya yakin dibukanya dokumen TWK akan memperkuat temuan Ombudsman dan Komnas HAM. Jika terbukti ada rekayasa, pihak yang terlibat harus diberikan sanksi,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menyebut seluruh mantan pegawai KPK satu suara ingin kembali ke KPK sebagai bentuk pemulihan hak. Pihaknya juga telah menggugat hasil TWK ke Komisi Informasi Publik (KIP) agar dibuka secara transparan.

Lakso menilai ini menjadi momentum bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan komitmen dalam memperkuat KPK. Sementara itu, pihak KPK menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KIP. HUM/GIT

TAGGED: eks penyidik KPK, IM57+ Inst, itute, KPK, TWK, Yudi Purnomo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak
25 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Lima Koper dan Kardus Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Digiring Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Karena Sudah Larut Malam
25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Ungkap Modus hingga Alasan Ditahan di Rutan KPK
25 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak
25 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Lima Koper dan Kardus Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Digiring Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Karena Sudah Larut Malam
25 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi

Hukum

Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak

Hukum

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Lima Koper dan Kardus Barang Bukti Dibawa ke Jakarta

Kejaksaan

Febrie Adriansyah Digiring Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Karena Sudah Larut Malam

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?