JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kabar duka datang dari lingkungan TNI. Marsda TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko, mantan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) era Presiden ke-7 Joko Widodo, meninggal dunia pada Minggu 19 Oktober 2025 setelah menjalani perawatan akibat sakit.
Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Kemensetneg, Brigjen Wahyu Yudhayana, membenarkan kabar wafatnya Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko. Ia menyampaikan belasungkawa dan mendoakan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
“Innalillahi wainna ilaihi rajiun, beliau wafat karena sakit. Kita berdoa semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Brigjen Wahyu Yudhayana kepada wartawan.
Marsda Wahyu diketahui sempat dirawat di Rumah Sakit Mayapada sebelum menghembuskan napas terakhir. Jenazah almarhum saat ini disemayamkan di rumah duka di Kompleks Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, dan akan dimakamkan setelah salat zuhur di Taman Makam Bahagia (TMB) TNI AU Jatisari, Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma TNI I Nyoman Suadnyana, juga membenarkan kabar duka tersebut.
“Beliau meninggal di RS Mayapada karena sakit,” ujarnya singkat.
Kabar wafatnya Marsda Wahyu Hidayat turut disampaikan melalui akun resmi Instagram PPID Paspampres. Komandan Paspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha beserta seluruh keluarga besar Paspampres menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya salah satu pemimpin terbaik yang pernah dimiliki satuan pengamanan Presiden itu.
Marsda Wahyu Hidayat merupakan Komandan Paspampres ke-28 yang menjabat pada masa awal pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sosoknya dikenal sebagai pemimpin yang tegas, berintegritas, dan berdedikasi tinggi terhadap tugas pengabdian negara.
“Selamat jalan Komandan. Nama dan jasa-jasa akan selalu hidup dalam setiap prajurit Paspampres,” tulis PPID Paspampres dalam unggahan yang berkolaborasi dengan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian. HUM/GIT

