MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polda Jatim Periksa 17 Saksi Kasus Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny, Belum Ada Tersangka

Publisher: Redaktur 18 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Garis polisi masih terpasang di area bangunan utama tempat ambruknya musala yang menewaskan puluhan santri.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id  – Polda Jatim terus mendalami kasus ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Desa/Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan meski sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Penyidik Polda Jatim telah memeriksa sedikitnya 17 orang saksi untuk mengungkap penyebab runtuhnya bangunan musala yang terjadi pada Senin, 29 September 2025. Peristiwa tersebut menewaskan 63 orang santri dan menyebabkan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Ketua Alumni Ponpes Al-Khoziny, KH Zaenal Abidin, menyatakan pihak pesantren menghormati penuh proses hukum yang tengah dilakukan kepolisian.

“Dalam beberapa hari ini kami tetap mengikuti prosedur yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Kaitannya dengan siapa saja yang dimintai keterangan, kami sudah menunjuk beberapa pengacara untuk mendampingi proses hukum yang ada,” ujarnya saat konferensi pers di kompleks ponpes, Jumat 17 Oktober 2025.

Baca Juga:  AHY Bahas Rencana Pemerintah Bantu Pembangunan Kembali Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

Zaenal juga menegaskan bahwa seluruh pihak di lingkungan pesantren mematuhi garis polisi yang masih terpasang di area utama bangunan yang ambruk.

“Sesuai dengan police line yang ada, kami juga taat peraturan. Santri atau siapa pun tidak boleh melewati garis itu. Kalaupun ada kegiatan, dilakukan di luar area tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.

Menanggapi dugaan bahwa bangunan musala tidak layak, pihak pesantren menyerahkan sepenuhnya kepada tim ahli dan pendamping hukum yang telah ditunjuk.

“Kami menunggu hasil investigasi para ahli. Jika nantinya ada rekomendasi agar bangunan sekitar dibongkar atau diperbaiki, kami siap melaksanakan sesuai rekomendasi tersebut,” ujar KH Zaenal Abidin.

Baca Juga:  Sepanjang Tahun 2023, Polda Jatim Terima 2.505 Laporan Penipuan

Sementara itu, pihak Polda Jatim menyampaikan bahwa penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti serta keterangan saksi untuk menelusuri ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa tragis tersebut. Namun hingga kini, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. HUM/GIT

TAGGED: ambruknya ponpes al khoziny, penyelidikan ponpes sidoarjo, Polda Jatim, Ponpes Al Khoziny
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja
2 Desember 2025
Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera
2 Desember 2025
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah
2 Desember 2025
Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera
2 Desember 2025
Korban Meninggal Bencana Sumatera Mencapai 604 Orang, BNPB Rilis Data Terbaru
2 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja
2 Desember 2025
Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera
2 Desember 2025
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah
2 Desember 2025
Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera
2 Desember 2025

TERPOPULER

Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor
1 Desember 2025
Wulan Guritno Kenang Gary Iskak yang Sering Mengingatkan Salat di Lokasi Syuting
30 November 2025
Fakta Kecelakaan Tunggal yang Menewaskan Aktor Gary Iskak di Pesanggrahan
30 November 2025
Sengkarut Polemik PBNU: Gus Yahya Dinyatakan Tak Lagi Ketum, Syuriah Tegaskan Keputusan Sah
30 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja

Nasional

Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera

Nasional

Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah

Peristiwa

Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?