MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kemensos Siapkan Beasiswa bagi Korban Ponpes Al Khoziny yang Alami Disabilitas

Publisher: Redaktur 12 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat memberikan keterangan kepada media. (Foto: Istimewa)
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan bantuan berupa beasiswa pendidikan bagi korban selamat ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, terutama mereka yang kini mengalami disabilitas.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa beasiswa tersebut tidak hanya berasal dari pemerintah pusat, tetapi juga melibatkan dukungan pihak swasta yang berkomitmen menjamin kelanjutan pendidikan para korban.

“Ada pihak-pihak swasta yang menjamin maupun pemerintah juga akan memberikan jaminan, anak-anak ini akan mendapatkan dukungan beasiswa sampai selesai. Ya, itu menjadi bagian dari perlindungan sosial,” ujar Gus Ipul, Jumat 10 Oktober 2025.

Baca Juga:  Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks

Selain beasiswa, Kemensos juga berencana berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga korban, termasuk dukungan psikososial dan pemulihan kesehatan.

“Memberikan hal-hal yang dibutuhkan keluarga korban atau mereka yang luka-luka atau luka-luka berat,” tambahnya.

Meski demikian, Kemensos masih melakukan proses asesmen terhadap kondisi para korban. Hasil asesmen tersebut akan menjadi dasar penentuan langkah konkret pemerintah ke depan.

“Mulai dari perlindungan, jaminan kesehatan, kemudian pemulihan korban maupun keluarganya, dan bantuan-bantuan lain yang dibutuhkan,” pungkas Gus Ipul.

Sebagaimana diketahui, bangunan empat lantai Ponpes Al Khoziny ambruk pada Senin, 29 September 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Peristiwa tersebut terjadi saat ratusan santri tengah melaksanakan salat asar.

Baca Juga:  Haikal Selamat, Ditemukan di Sebelah Korban Meninggal dalam Keadaan Sujud

Menurut data Basarnas, selama sembilan hari proses pencarian, sebanyak 171 korban berhasil dievakuasi, dengan rincian 67 orang meninggal dunia dan 104 orang selamat. HUM/GIT

TAGGED: Beasiswa, Gus Ipul, kemensos, korban disabilitas, Ponpes Al Khoziny
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?