MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tim Penyidik Polda Jatim Buru Tersangka Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Publisher: Redaktur 11 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Kondisi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang rata dengan tanah.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Para saksi telah dipanggil untuk diperiksa dan dimintai keterangan untuk proses penyidikan tim Gabungan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kini, polisi tengah memburu siapa tersangka atau orang yang paling bertanggungjawab dalam insiden ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo.
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast d, mengatakan sejak naiknya status penyelidikan ke penyidikan pada 9 Oktober 2025, polisi telah melakukan gelar perkara.

Maka, proses penegakan hukum ditingkatkan ke penyidikan serta mencari siapa tersangka di balik tragedi itu.

“Dengan ditingkatkannya status menjadi penyidikan, utamanya kami mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dengan peristiwa pidana yang terjadi dan juga menemukan tersangkanya,” kata Abast saat konferensi pers di RS Bhayangkara H.S Samsoeri Mertojoso Surabaya, Jumat 10 Oktober 2025.

Baca Juga:  Menteri PUPR Dodi Hanggodo Tinjau Ponpes Al Khoziny, Fokus pada Proses Evakuasi Korban

“Tentu (penyidikan) untuk dapat menemukan siapa tersangkanya, kami harus melakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, ini yg masih kami lakukan oleh tim gabungan penyidik (Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim),” imbuhnya.

Jules memastikan pekan depan, ada saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan dalam penyidikan. Menurutnya, pemanggilan saksi hanya diperuntukkan bagi mereka yang relevan atau mengetahui hingga dinilai paling bertanggungjawab dalam tragedi itu.

“Kami rencanakan pada minggu ini membuat pemanggilan pada beberapa saksi yang tentu relevan, makannya sebelumnya sudah saya sampaikan tidak serta merta 17 saksi yang kami panggil atau mintai keterangan di proses penyelidikan bisa kami mintai keterangan pada proses penyidikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pakar UM Surabaya: Ambruknya Ponpes Al Khoziny Bisa Berimplikasi Hukum

Polisi dengan 3 melati di pundaknya itu menegaskan apabila keterangan saksi dan alat bukti telah terkumpul, baru lah diketahui pembuktian unsur kelalaian atau pidana dalam kasus tersebut.

“Tapi, tentunya ini berproses, saksi yang akan menentukan, yang bisa menjadi alat bukti keterangan saksi gunt-

a membuktikan unsur kelalaian atau unsur pidana dalam proses ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui, ambruknya bangunan empat lantai Ponpes Al-Khoziny terjadi pada Senin 29 September 1025 sekitar pukul 15.00 WIB. Akibatnya, ratusan santri yang tengah salat asar tertimbun reruntuhan.

Data dari Basarnas menyebutkan selama sembilan hari melakukan pencarian korban, sebanyak 171 orang telah dievakuasi, 67 orang meninggal dunia dan 104 orang selamat. HUM/GIT

Baca Juga:  Gus Samsudin Diperiksa Polda Jatim Terkait Video Pengajian Kontroversial
TAGGED: " imbuhnya., Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim), Polda Jatim, Ponpes Al Khoziny
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
KPK Ungkap Dugaan Kebocoran Pajak Rp 60 Miliar di KPP Madya Jakarta Utara
11 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
PDI-P Luncurkan Logo Banteng Barata pada HUT Ke-53 dan Rakernas
10 Januari 2026
Polda Metro Jaya Usut Laporan Materi Stand Up Comedy Mens Rea Pandji Pragiwaksono
10 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru

Korupsi

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara

Korupsi

KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara

Korupsi

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?