MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Sudah Gelar Perkara Ponpes Al Khoziny tapi Belum Ada Tersangka

Publisher: Redaktur 10 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast saat konferensi pers di RS Bhayangkara H.S Samsoeri Mertojoso Surabaya.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Proses penyelidikan runtuhnya bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Sidoarjo resmi naik ke tahap penyidikan.

Namun, polisi belum menyebut siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah tim gabungan dari Ditreskrimum, Polresta Sidoarjo, hingga Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Kami dari Polda Jatim telah melakukan gelar perkara per kemarin 8 Oktober 2025. Hasilnya, sejak kemarin juga ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Abast saat konferensi pers di RS Bhayangkara H.S Samsoeri Mertojoso Surabaya, Kamis 9 Oktober 2025.

Baca Juga:  Evakuasi 7 Kantong Jenazah, Korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Meninggal 52 Orang

Abast menjelaskan, penyidik akan memanggil kembali sejumlah saksi untuk dimintai keterangan tambahan. Mereka yang dinilai memenuhi unsur pidana akan diperiksa ulang, termasuk dimintai keterangan dari ahli.

“Oleh karena itu, kami secepatnya akan memulai proses pemanggilan saksi, meminta keterangan ahli, dan menjadikannya satu alat bukti untuk pembuktian peristiwa pidana,” ujarnya.

Menurut Abast, pemanggilan ulang dilakukan karena status kasus telah meningkat menjadi penyidikan.

Namun, ia belum mengungkapkan siapa saja saksi yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.

“Terkait hal itu, tentu nanti ada yang perlu kami dalami. Proses bisa berulang karena di awal penyelidikan sejak kejadian 29 September, tim gabungan telah bekerja dan memeriksa 17 saksi. Dari 17 saksi itu, kami akan melihat siapa saja yang perlu dipanggil kembali sesuai kebutuhan penyidikan,” tuturnya.

Baca Juga:  Korban Meninggal Ponpes Al Khoziny Bertambah Jadi 66 Jiwa

Diketahui, ambruknya bangunan empat lantai Ponpes Al Khoziny terjadi pada Senin 29 September 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Ratusan santri yang tengah melaksanakan salat asar tertimbun reruntuhan bangunan.

Data dari Basarnas menyebutkan selama sembilan hari proses pencarian, sebanyak 171 orang berhasil dievakuasi, terdiri atas 67 orang meninggal dunia dan 104 orang selamat. HUM/GIT

TAGGED: Basarnas, gelar perkara, Jules Abraham Abast, korban santri, penyelidikan polisi, penyidikan, Polda Jatim, Ponpes Al Khoziny, runtuhnya musala, tragedi Sidoarjo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa
Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Kupang Perkuat Sinergi dengan Pemkab dan Polres Rote Ndao
11 Oktober 2025
5 YouTuber dengan Penghasilan Tertinggi di Indonesia, Tembus Rp7 Miliar per Bulan
11 Oktober 2025
Ketua Bappeda Jatim M Yasin Dipanggil KPK Terkait Korupsi Dana Hibah
11 Oktober 2025
Tim Penyidik Polda Jatim Buru Tersangka Ambruknya Ponpes Al Khoziny
11 Oktober 2025
50 Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi, Tersisa 14 Kantong Jenazah
11 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketua Bappeda Jatim M Yasin Dipanggil KPK Terkait Korupsi Dana Hibah
11 Oktober 2025
50 Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi, Tersisa 14 Kantong Jenazah
11 Oktober 2025
Bapak J Ketua Dewan Pembina, Ini Daftar Lengkap Pengurus PSI 2025-2030
11 Oktober 2025
Armuji dan Adies Kadir Siap Mediasi Sengketa Tanah Warga Wonokromo yang Diklaim Pertamina
10 Oktober 2025

TERPOPULER

Adam, Santri Ponpes Al Khoziny yang Meninggal di Samping Haikal Dimakamkan
10 Oktober 2025
Korupsi Kolam Rp196 M, Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor Pelindo Surabaya
10 Oktober 2025
Ponpes Al Khoziny Sampaikan Permintaan Maaf atas Tragedi Ambruknya Bangunan, 67 Santri Meninggal Dunia
9 Oktober 2025
Presiden Prabowo Lantik 25 Pejabat Baru di Istana Negara
9 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa
Imigrasi

Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Kupang Perkuat Sinergi dengan Pemkab dan Polres Rote Ndao

Headlines

5 YouTuber dengan Penghasilan Tertinggi di Indonesia, Tembus Rp7 Miliar per Bulan

Headlines

Ketua Bappeda Jatim M Yasin Dipanggil KPK Terkait Korupsi Dana Hibah

Headlines

Tim Penyidik Polda Jatim Buru Tersangka Ambruknya Ponpes Al Khoziny

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?