SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Polda Jatim meningkatkan status kasus ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Kabupaten Sidoarjo, ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah polisi menemukan dugaan kuat adanya unsur kelalaian serta pelanggaran teknis konstruksi bangunan.
Kapolda Jatim Irjenpol Nanang Avianto mengungkapkan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sedikitnya 17 saksi untuk memperkuat dugaan awal bahwa penyebab utama insiden tersebut adalah kegagalan konstruksi.
“Sudah kami bentuk tim untuk melakukan proses penyelidikan dengan dasar dari laporan polisi LP/A/4/IX/2025/SPKT/Unit Reskrim/Polsek Buduran/Polres Sidoarjo. Kasus ini kami tangani langsung dari Polda Jatim,” ujar Irjenpol Nanang dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Polda Jatim, Rabu 8 Oktober 2025 malam.
Kapolda menegaskan, penyidik akan menerapkan pasal berlapis kepada pihak yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka. Pasal-pasal tersebut antara lain Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, serta Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat atau luka ringan serius.
Selain itu, penyidik juga menyiapkan jeratan Pasal 46 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, yang mengatur tanggung jawab pemilik atau pengguna gedung atas pelanggaran teknis yang mengakibatkan kegagalan bangunan. Pasal lain yang turut disiapkan adalah Pasal 47 ayat (2) UU 28/2002 tentang kelalaian pihak profesional seperti konsultan, kontraktor, atau pengawas dalam perencanaan maupun pelaksanaan bangunan.
Meski demikian, Irjenpol Nanang belum membeberkan secara rinci siapa pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia menegaskan, pemeriksaan akan terus diperluas, termasuk kepada pihak yang bertanggung jawab atas proses pembangunan di lingkungan Ponpes Al Khoziny.
Dalam waktu dekat, polisi juga akan melibatkan tenaga ahli teknik sipil untuk melakukan analisis mendalam terkait penyebab kegagalan konstruksi, serta ahli hukum pidana guna menilai unsur-unsur pidana yang mungkin terpenuhi.
Kapolda Jatim berharap, tragedi di Ponpes Al Khoziny menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar memperhatikan perencanaan, kualitas, serta pengawasan pembangunan gedung secara lebih ketat.
“Perencanaan yang matang dan pengawasan yang baik sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang,” tandasnya. HUM/GIT