SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa proses hukum terkait ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, akan tetap berjalan.
Namun, penyelidikan baru akan dimulai setelah seluruh proses evakuasi korban dan pembersihan puing selesai dilakukan.
Abast mengatakan, Polda Jatim saat ini masih fokus membantu proses evakuasi dan pembersihan di lokasi kejadian bersama tim SAR gabungan. Personel dari berbagai satuan turut dikerahkan untuk mempercepat penanganan di lapangan.
“Ini tidak saja dikerahkan dari unsur Reserse. Kami juga mengerahkan unsur Brimob dan Sabhara. Bahkan, untuk pengaturan arus lalu lintas, Satlantas juga membantu agar kendaraan ambulans yang membawa korban atau jenazah bisa melintas lancar,” ujar Abast di Mapolda Jatim, Senin 6 Oktober 2025.
Ia memastikan, meski fokus utama saat ini masih pada penyelamatan dan pembersihan, proses hukum tetap akan dilakukan. Penegakan hukum akan dimulai setelah lokasi dinyatakan bersih dari puing dan tidak ada lagi aktivitas evakuasi korban.
“Proses penegakan hukum tentu nanti akan kami lakukan setelah proses pembersihan benar-benar selesai dan tidak ada lagi korban yang harus dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara,” lanjutnya.
Abast menambahkan, penyidikan nantinya akan diawali dengan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, karena kondisi TKP saat ini masih terkontaminasi dengan aktivitas SAR, maka langkah tersebut belum bisa dilakukan.
“Pasti kami akan melangkah dari TKP, namun TKP yang ada tentu bukan sebagaimana kasus pidana lain. Kami harus pastikan bukti-bukti yang ada tidak terjamah atau terkontaminasi,” tegasnya.
Hingga kini, Polda Jatim belum memeriksa saksi terkait ambruknya bangunan musala Ponpes Al Khoziny. Penyidik baru akan melakukan pemanggilan dan interogasi setelah seluruh tahapan evakuasi dan pembersihan rampung.
“Untuk sementara kami masih fokus pada proses evakuasi dan pertolongan terhadap korban. Setelah semuanya selesai dan benar-benar clear, barulah kami mulai penyelidikan dan dilanjutkan dengan penyidikan,” pungkas Abast. HUM/GIT