MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Baru 9 Bulan Berdiri, Kementerian Imipas Raih Penghargaan Tata Kelola Pengadaan Level Proaktif dari LKPP

Publisher: Admin 3 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencatat prestasi gemilang di usia yang masih sangat muda. Meski baru dibentuk melalui Perpres No. 157 Tahun 2024 dan resmi berjalan sejak November tahun lalu, Imipas sudah berhasil meraih Piagam Kematangan UKPBJ Level 3 (Proaktif) dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Penghargaan tersebut diberikan karena UKPBJ Kementerian Imipas dinilai mampu memenuhi seluruh sembilan variabel kunci tata kelola pengadaan. Capaian ini membuktikan komitmen kuat Imipas dalam membangun sistem pengadaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“UKPBJ Kementerian Imipas baru berusia 9 bulan, namun sudah mampu menunjukkan kinerja progresif dan terstruktur. Prestasi ini menandai lompatan besar dari kondisi awal yang sama sekali belum memiliki tingkat kematangan,” ujar Kepala Biro Barang Milik Negara, Jayanta Surbakti.

Baca Juga:  Perketat Pengawasan, WNA Wajib Hadir Langsung ke Kantor Imigrasi untuk Perpanjangan Izin Tinggal

Skala kerja UKPBJ Imipas tergolong masif: mengelola anggaran Rp10 triliun yang tersebar dalam 64.492 paket pengadaan untuk mendukung operasional 926 satuan kerja di seluruh Indonesia.

Tugas tersebut dijalankan oleh 164 pengelola pengadaan berkompetensi tinggi, terdiri dari 4 PPBJ Ahli Madya, 49 Ahli Muda, dan 111 Ahli Pertama.

Jayanta menegaskan, capaian ini lahir dari konsistensi menerapkan sembilan faktor kunci kematangan UKPBJ. Mulai dari penguatan tata kelola organisasi, penegakan kode etik, manajemen risiko, integrasi proses pengadaan dari hulu ke hilir, hingga penerapan sistem informasi dan pengembangan SDM berbasis kompetensi.

“Piagam Kematangan Proaktif menjadi pijakan penting. Fokus kami selanjutnya adalah menuju level Strategis dan Unggul, demi menghadirkan pengadaan yang efisien, transparan, serta memberikan dampak maksimal bagi kinerja Kementerian Imipas,” tandas Jayanta. HUM/BAD

Baca Juga:  Dukung Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Bakti Sosial Serentak di Indonesia
TAGGED: Biro Barang Milik Negara, Jayanta Surbakti, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Imipas, LKPP
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?