JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencatat prestasi gemilang di usia yang masih sangat muda. Meski baru dibentuk melalui Perpres No. 157 Tahun 2024 dan resmi berjalan sejak November tahun lalu, Imipas sudah berhasil meraih Piagam Kematangan UKPBJ Level 3 (Proaktif) dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Penghargaan tersebut diberikan karena UKPBJ Kementerian Imipas dinilai mampu memenuhi seluruh sembilan variabel kunci tata kelola pengadaan. Capaian ini membuktikan komitmen kuat Imipas dalam membangun sistem pengadaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“UKPBJ Kementerian Imipas baru berusia 9 bulan, namun sudah mampu menunjukkan kinerja progresif dan terstruktur. Prestasi ini menandai lompatan besar dari kondisi awal yang sama sekali belum memiliki tingkat kematangan,” ujar Kepala Biro Barang Milik Negara, Jayanta Surbakti.
Skala kerja UKPBJ Imipas tergolong masif: mengelola anggaran Rp10 triliun yang tersebar dalam 64.492 paket pengadaan untuk mendukung operasional 926 satuan kerja di seluruh Indonesia.
Tugas tersebut dijalankan oleh 164 pengelola pengadaan berkompetensi tinggi, terdiri dari 4 PPBJ Ahli Madya, 49 Ahli Muda, dan 111 Ahli Pertama.
Jayanta menegaskan, capaian ini lahir dari konsistensi menerapkan sembilan faktor kunci kematangan UKPBJ. Mulai dari penguatan tata kelola organisasi, penegakan kode etik, manajemen risiko, integrasi proses pengadaan dari hulu ke hilir, hingga penerapan sistem informasi dan pengembangan SDM berbasis kompetensi.
“Piagam Kematangan Proaktif menjadi pijakan penting. Fokus kami selanjutnya adalah menuju level Strategis dan Unggul, demi menghadirkan pengadaan yang efisien, transparan, serta memberikan dampak maksimal bagi kinerja Kementerian Imipas,” tandas Jayanta. HUM/BAD