MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mediasi Sengketa Pertanahan di Tunggulwulung Berakhir Damai

Publisher: Admin 27 September 2025 1 Min Read
Share
Suasana mediasi sengketa pertanahan yang digelar di Ruang Mediasi Kantor Pertanahan Kota Malang.
Suasana mediasi sengketa pertanahan yang digelar di Ruang Mediasi Kantor Pertanahan Kota Malang.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id  — Sengketa pertanahan atas bidang tanah di Kelurahan Tunggulwulung, Kota Malang, berhasil diselesaikan melalui proses mediasi yang digelar di Ruang Mediasi Kantor Pertanahan Kota Malang, Jumat, 26 September 2025.

Mediasi dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Kantor Pertanahan Kota Malang, Syaifuddin Al Hakim, A.Ptnh, yang bertindak sebagai mediator. Turut hadir dalam proses tersebut Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Baliyo Muryono, S.T., M.T., beserta jajaran dari kedua seksi terkait.

Proses mediasi berlangsung dalam suasana kondusif dan terbuka. Para pihak yang bersengketa saling menyampaikan pendapat serta penawaran penyelesaian secara santun dan konstruktif. Hasilnya, mediasi mencapai kesepakatan bersama, dan sengketa dinyatakan selesai secara damai.

Baca Juga:  Kantah Kota Surabaya I Ajak Pemangku Kepentingan Jalankan Tusi dan Profesi Masing-Masing

“Kami selalu mengedepankan prinsip musyawarah dan keadilan dalam setiap proses mediasi. Alhamdulillah, hari ini para pihak telah sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa harus menempuh jalur hukum,” ujar Syaifuddin Al Hakim.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberhasilan mediasi ini mencerminkan efektivitas pendekatan non-litigasi dalam menyelesaikan sengketa pertanahan di masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Kantor Pertanahan Kota Malang dalam mendukung penyelesaian konflik agraria secara cepat, adil, dan berkelanjutan. HUM/BAD

TAGGED: Kantah Kota Malang, Sengketa Pertanahan, Syaifuddin Al Hakim, Tunggulwulung
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua AMPG Jatim, Adiel Muhammad Kanantha (tiga dari kanan) bersama Ketua Umum AMPG Said menberikan keterangan pers disela-sela kegiatan diklat.
AMPG Jatim Ikuti Diklat Nasional, Adiel: Kader Harus Percaya Diri dan Jadi Motor Kemenangan Golkar
4 Oktober 2025
Sidik Jari Rusak, Identifikasi Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Gunakan Tes DNA
4 Oktober 2025
Kesaksian Santri Malang Selamat dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
4 Oktober 2025
Khofifah Pastikan Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur
4 Oktober 2025
Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny Sempat Diwarnai Ketegangan Keluarga dan Petugas
4 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketua AMPG Jatim, Adiel Muhammad Kanantha (tiga dari kanan) bersama Ketua Umum AMPG Said menberikan keterangan pers disela-sela kegiatan diklat.
AMPG Jatim Ikuti Diklat Nasional, Adiel: Kader Harus Percaya Diri dan Jadi Motor Kemenangan Golkar
4 Oktober 2025
Sidik Jari Rusak, Identifikasi Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Gunakan Tes DNA
4 Oktober 2025
Kesaksian Santri Malang Selamat dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
4 Oktober 2025
Khofifah Pastikan Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur
4 Oktober 2025

TERPOPULER

Siswanto, S.H., M.M., Ketua Adjudikasi Tim 3 PTSL, menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga sekitar.
PTSL 2025 Resmi Diserahkan: Kantor Pertanahan Nganjuk Teguhkan Kepastian Hukum Masyarakat
2 Oktober 2025
Jumlah Santri Belum Ditemukan Usai Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Masih Simpang Siur, Basarnas Tegaskan Fokus Evakuasi
2 Oktober 2025
Dari kiri: Kakanwil Ditjenpas Kadiyono, Wamen Imipas Silmy Karim, dan Kakanwil Ditjen Imigrasi Novianto Sulastono.
Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim Tinjau Kanim Pamekasan, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Berkualitas
3 Oktober 2025
Santri Korban Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Ditemukan Meninggal dalam Posisi Sujud
2 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Ketua AMPG Jatim, Adiel Muhammad Kanantha (tiga dari kanan) bersama Ketua Umum AMPG Said menberikan keterangan pers disela-sela kegiatan diklat.
Headlines

AMPG Jatim Ikuti Diklat Nasional, Adiel: Kader Harus Percaya Diri dan Jadi Motor Kemenangan Golkar

Peristiwa

Sidik Jari Rusak, Identifikasi Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Gunakan Tes DNA

Peristiwa

Kesaksian Santri Malang Selamat dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny

Peristiwa

Khofifah Pastikan Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?