MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

100 Sertifikat Wakaf dari Kantah Surabaya Diserahkan Pagi Ini dalam Kick Off “Surabaya Kota Wakaf”

Dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Publisher: Admin 1 Oktober 2025 1 Min Read
Share
Suasana rapat koordinasi program percepatan sertifikasi tanah wakaf yang sudah berlangsung sebelumnya di Kantor Pertanahan Surabaya II.
Suasana rapat koordinasi program percepatan sertifikasi tanah wakaf yang sudah berlangsung sebelumnya di Kantor Pertanahan Surabaya II.
Ad imageAd image

SURABAYA,  Memoindonesia.co.id — Sebanyak 100 sertifikat tanah wakaf diserahkan secara langsung dalam acara Kick Off “Surabaya Kota Wakaf” yang digelar di Gedung Convention Hall Surabaya, Jalan Arif Rahman Hakim, Rabu, 1 Oktober 2025.

Progran ‘Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf’ tersebut mencakup lahan untuk tempat ibadah, yayasan, sekolah, serta fasilitas sosial kemasyarakatan.

Pembagian sertifikat wakaf ini rencananya akan dibagikan oleh Kementerian Agama RI dan disaksikan langsung jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim. Turut menyaksikan langsung  pembagian sertifikat adalah Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Adapun sertifikat yang dibagikan merupakan hasil penerbitan dari:

  • Kantor Pertanahan Surabaya I: 25 sertifikat
  • Kantor Pertanahan Surabaya II: 75 sertifikat
Baca Juga:  Keppres Biaya Haji 2024 Terbit: Besaran & Tahapan Pelunasannya, Daftar Jemaah, dan Waktu Pelunasan

Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II, Wida Rihardyan Adjie, menjelaskan bahwa program percepatan sertifikasi tanah wakaf ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas aset wakaf.

“Program ini bertujuan untuk melindungi aset wakaf dari potensi sengketa dan penyalahgunaan, memastikan pengelolaannya dilakukan secara optimal, serta menjaga keberlanjutan dan integritas wakaf untuk kepentingan umat,” jelas Wida, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo.

Ia menambahkan, pembagian sertifikat akan dilakukan secara bertahap. Saat ini, puluhan sertifikat wakaf dari Kantah Surabaya II masih dalam proses penyelesaian. HUM/BAD 

TAGGED: BPN Jatim, Kantor Pertanahan Surabaya, Kementerian Agama, Sertifikasi Tanah Wakaf, Sertifikat Wakaf, Surabaya Kota Wakaf, Wida Rihardyan Adjie
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dinda Kirana Santai Meski Belum Menikah
2 Januari 2026
Kerugian Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Capai Rp 18,48 Triliun
2 Januari 2026
Dewi Perssik Berharap Menikah dan Punya Anak pada 2026
2 Januari 2026
Safa Marwah Tegaskan Tak Takut KPK
2 Januari 2026
Pengacara Bantah Kabar Asmara Aura Kasih dengan Ridwan Kamil
2 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dinda Kirana Santai Meski Belum Menikah
2 Januari 2026
Kerugian Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Capai Rp 18,48 Triliun
2 Januari 2026
Dewi Perssik Berharap Menikah dan Punya Anak pada 2026
2 Januari 2026
Safa Marwah Tegaskan Tak Takut KPK
2 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
PDI-P Tak Terima Megawati Diseret Isu Ijazah Jokowi, Dukung Langkah Hukum Demokrat
1 Januari 2026
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Korban Jiwa Bencana Sumatra Capai 1.157 Orang per 1 Januari 2026

Nasional

Prabowo Tinjau Bencana Tapanuli Selatan dan Aceh Tamiang Pastikan Pemulihan Cepat

Nasional

Prabowo Koreksi Istilah Uang Lelah Prajurit TNI Saat Tangani Bencana

Jawa Timur

Guru PNS di Kabupaten Pasuruan Dipecat Akibat Mangkir Lebih dari 28 Hari

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?