MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Muhamad Mardiono Terpilih Jadi Ketua Umum PPP di Muktamar X

Publisher: Redaktur 28 September 2025 2 Min Read
Share
Muhamad Mardiono resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030 dalam Muktamar X di Ancol, Jakarta. (Foto: Dok. PPP)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Muhamad Mardiono resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam Muktamar X yang digelar di kawasan Ancol, Sabtu malam 27 September 2025.

Sejumlah Ketua DPW dan DPC dari berbagai daerah menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Mardiono.

Ketua DPW PPP Jambi, Muhammad Fadhil Arief, menyampaikan apresiasinya atas terpilihnya Mardiono. Ia menilai kepemimpinan Mardiono selama ini telah menunjukkan keikhlasan dalam membangun PPP.

“Tentu pertama-tama saya ucapkan selamat kepada Pak Mardiono atas terpilihnya sebagai Ketua Umum PPP. Kami berharap keikhlasan Pak Mardiono yang selama ini sudah ada untuk membangun PPP harus tetap dipertahankan,” kata Fadhil, Minggu 28 September 2025.

Baca Juga:  Karyawan Chug dan Vertigo Siap Menangkan Eri Cahyadi - Armuji, Richard: Layak Kita Dukung Kembali

Fadhil mengakui sempat terjadi perbedaan pandangan di kalangan peserta muktamar terkait pemilihan Ketua Umum. Namun, ia menekankan bahwa seluruh kader wajib menerima keputusan yang telah ditetapkan.

“Legowo wajib karena memang secara aturan AD/ART Pak Mardiono sudah disahkan dan semua harus terima,” tegasnya.

Bupati Batanghari itu juga berharap kepengurusan DPP PPP yang baru dapat dibentuk secara solid sehingga tidak lagi memunculkan konflik internal.

“Pak Mardiono bersama timnya membentuk pengurus DPP PPP yang solid sehingga tidak terjadi masalah atau konflik internal,” lanjutnya.

Ucapan senada disampaikan Ketua DPW PPP Papua Barat Daya, Rosmiah Mattalitti. Ia berharap kepemimpinan Mardiono dapat menjaga soliditas partai.

Baca Juga:  Mardiono Kecam Tindakan Anarkis di Muktamar PPP, Minta Polisi Usut Tuntas

“Selamat atas terpilihnya Pak Mardiono menjadi ketua umum 2025-2030. Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik dan di bawah kepemimpinannya tetap solid,” ujarnya.

Adapun ucapan selamat terus mengalir dari para ketua wilayah maupun ketua DPC PPP dari seluruh Indonesia yang hadir dalam arena Muktamar X. HUM/GIT

TAGGED: Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, Muktamar PPP, Muktamar X, PPP
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?