MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Semarang Layani 43 Pemohon Paspor Lewat Program Eazy Passport di Kawasan Industri Kendal

Publisher: Admin 24 September 2025 2 Min Read
Share
Suasana pembuatan paspor kolektif oleh karyawan PT Sinotextile yang diikuti oleh 43 orang.
Suasana pembuatan paspor kolektif oleh karyawan PT Sinotextile yang diikuti oleh 43 orang.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang kembali menghadirkan layanan jemput bola melalui program Eazy Passport, kali ini bekerja sama dengan PT Sinotextile Technology Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri Kendal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, mengatakan jika layanan ini dirancang untuk mempermudah pengurusan paspor.

“Khususnya bagi kalangan industri yang memiliki kebutuhan perjalanan dinas ke luar negeri,” ujar alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-4 ini, Rabu, 24 September 2025.

Lanjut Ari, dalam kegiatan yang berlangsung pada hari Rabu tersebut, sebanyak 43 karyawan PT Sinotextile mengikuti proses permohonan paspor. Dari jumlah tersebut, 42 orang mengajukan permohonan paspor baru.

Baca Juga:  Paspor Merah Putih Jadi Bahasan di Simposium ICAO Kanada, Anggiat: Tak Sekadar Dokumen Perjalanan

Sementara satu orang lainnya mengajukan permohonan penggantian paspor. Seluruhnya merupakan permohonan paspor elektronik (e-paspor) dengan masa berlaku lima tahun.

Para karyawan tersebut dijadwalkan akan mengikuti pelatihan kerja selama kurang lebih tiga bulan di Tiongkok, sehingga pelayanan paspor secara kolektif ini menjadi solusi praktis dan efisien.

Kegiatan dimulai sejak pagi hari dan berlangsung lancar, mencakup tahapan verifikasi dokumen, pengambilan biometrik, serta wawancara singkat oleh petugas imigrasi.

PT Sinotextile turut memberikan dukungan penuh dengan menyediakan fasilitas dan membantu koordinasi peserta, sehingga seluruh proses dapat diselesaikan dengan tertib dan efisien.

Melalui program Eazy Passport, Imigrasi Semarang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor industri yang memiliki mobilitas tinggi.

Baca Juga:  Kegiatan Paspor Merdeka di Atrium Palembang Indah Mall Sita Perhatian Masyarakat

Layanan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran operasional perusahaan sekaligus memperkuat citra positif pelayanan publik di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. HUM/BAD

TAGGED: Akademi Imigrasi, Eazy Passport, Imigrasi Semarang, Kawasan Industri Kendal, Paspor, PT Sinotextile
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?