MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi NTT Tegaskan Komitmen Awasi Orang Asing dengan Kerjasama Strategis

Publisher: Admin 24 September 2025 2 Min Read
Share
Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT, Arvin Gumilang bersama dengan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan.
Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT, Arvin Gumilang bersama dengan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan.
Ad imageAd image

LABUAN BOJO, Memoindonesia.co.id – Provinsi Nusa Tenggara Timur terkenal dengan garis pantai yang panjang dengan pulau-pulau yang luas. Keadaan Geografis tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam hal pengawasan terhadap lalu lintas orang dan barang, khususnya yang melintasi wilayah perairan.

Dalam rangka memperkuat sinergi pengawasan orang asing di wilayah perairan NTT, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi ( Kanwil Ditjen Imigrasi NTT), dibawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Arvin Gumilang melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antar Kanwil Ditjen Imigrasi NTT dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, Rabu (24/09/2025).

Dalam Sambutannya Arvin menyampaikan Kondisi Geografis NTT yang memiliki garis pantai yang panjang menjadi hal dasar pentingnya pengawasan terhadap orang asing.

Baca Juga:  Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17, Kemenkumham Jateng Ajak Tingkatkan Pengawasan Orang Asing

“Wilayah NTT yang dikenal memiliki garis pantai yang panjang memberikan tantangan dalam pengawasan terhadap lalu lintas orang dan barang. Dalam konteks ini pengawasan orang asing menjadi sangat penting guna menjamin tegaknya kedaulatan negara selain itu juga untuk melindungi masyarakat dari potensi ancaman keamanan, penyalahgunaan izin tinggal hingga aktivitas ilegal lintas negara,” ujarnya.

Arvin juga menyampaikan Imigrasi NTT tidak bisa berjalan sendiri, melainkan diperlukan kerjasama lintas sektor terutama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan yang memiliki peran penting dalam pengaturan dan pengawasan kegiatan pelayaran serta keluar masuknya kapal di wilayah perairan.

Baca Juga:  Operasi Wirawaspada dan Pengawasan Tambang, Imigrasi Jaring 220 WNA Pelanggar Izin Tinggal

“Penandatanganan kerjasama hari ini adalah wujud nyata dari semangat kolaborasi, integrasi data dan informasi serta sinergi langkah dalam pengawasan orang bukan hanya sekedar formalitas,” tandas Arvin dalam sambutannya.

Diharapkan melalui kerjasama yang telah ditandatangani bersama dapat meningkatkan koordinasi dan pertukaran data mengenai kedatangan dan keberangkatan kapal dan kru asing, menjalin patroli bersama di wilayah rawan pelanggaran keimigrasian dan memperkuat kapasitas dan kapabilitas petugas dilapangan melalui pelatihan bersama dan simulasi pengawasan terpadu.

Menutup sambutannya Arvin menyakini dengan semangat saling mendukung dan keterbukaan, kerjasama ini akan memberikan dampak positif bagi penguatan pengawasan keimigrasian serta mendukung stabilitas dan keamanan di wilayah perairan NTT. HUM/BAD

Baca Juga:  Imigrasi dan Pemasyarakatan NTT Gelar Penanaman Pohon Kelapa Dukung Ketahanan Pangan
TAGGED: Arvin Gumilang, Izin Tinggal, Kanwil Ditjen Imigrasi NTT, Otoritas Pelabuhan, Pengawasan Orang Asing, Perjanjian Kerjasama, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast
8 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73
8 Januari 2026
Richard Lee Tak Ditahan Usai Diperiksa Kasus Perlindungan Konsumen
8 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast
8 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73
8 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Walikota Surabaya, Armuji bersama Ketua Umum Madas Sedarah, Taufik didampingi Rektor Unitomo, Siti Marwiah, Stefanus DKK usai mediasi terbuka.
Armuji dan Ketum Madas Sedara Sepakat Jaga Surabaya Kondusif
6 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Demokrat Laporkan Empat Akun Medsos ke Polda Metro Jaya Terkait Isu Ijazah Jokowi
6 Januari 2026
Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti
7 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi

Hukum

Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast

Politik

Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP

Hukum

Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?