MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025, KPK Harap Dilibatkan

Publisher: Redaktur 24 September 2025 6 Min Read
Share
Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – DPR RI menyetujui 52 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 termasuk RUU Perampasan Aset, sementara KPK berharap dilibatkan dalam pembahasan rancangan undang-undang tersebut, Selasa 23 September 2025.

Ketua KPK Setyo Budiyanto berharap lembaganya dapat ikut serta dalam pembahasan.

“Semoga KPK dilibatkan dalam setiap pembahasan,” kata Setyo kepada wartawan, Rabu 24 September 2025.

Terpisah, Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menyebut pembahasan RUU Perampasan Aset masih menunggu keputusan Badan Musyawarah.

“RUU Perampasan Aset itu kita tunggu keputusan dari Badan Musyawarah. Apakah diserahkan ke Komisi III atau Badan Legislasi,” kata Nasir.

Ia berharap RUU tersebut dapat dikaji dari berbagai aspek.

“Besar harapan agar RUU ini benar-benar dilihat dari semua aspek. Bukan hanya soal pidananya saja tapi cara memulihkan aset hasil kejahatan tersebut,” tambahnya.

DPR sebelumnya telah menyetujui 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025. Keputusan diambil dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2025–2026 di ruang Nusantara II, gedung DPR RI, Jakarta.

Berikut daftar RUU Perubahan Kedua Prolegnas Prioritas 2025:

1.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran (DPR-Komisi I- proses penyusunan)
2.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan atas UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN (Komisi II)
3.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Komisi III)
4.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia (Komisi III)
5.⁠ ⁠RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana (Komisi III)
6.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Komisi IV)
7.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan (Komisi IV)
8.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Komisi V DPR)
9.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Komisi VI)
10.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Komisi VI)
11.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Komisi VII DPR RI)
12.⁠ ⁠RUU tentang Kawasan Industri (Komisi VII DPR)
13.⁠ ⁠RUU Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (Komisi VIII DPR RI)
14.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Komisi IX DPR RI)
15.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Komisi X DPR)
16.⁠ ⁠RUU tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty) (Komisi XI DPR)
17.⁠ ⁠RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (Komisi XII DPR)
18.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Komisi XIII DPR)
19.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (Baleg DPR)
20.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara
21.⁠ ⁠RUU tentang Komoditas Strategis (DPR/Badan Legislasi)
22.⁠ ⁠RUU tentang Pertekstilan (DPR/Badan Legislasi)
23.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (DPR/Badan Legislasi)
24.⁠ ⁠RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (DPR/Badan Legislasi)
25.⁠ ⁠RUU tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional (DPR/Badan Legislasi)
26.⁠ ⁠RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) (DPR/Badan Legislasi)
27.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang (DPR/Badan Legislasi)
28.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (DPR/Badan Legislasi)
29.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (DPR/Badan Legislasi)
30.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian (DPR/Badan Legislasi)
31.⁠ ⁠RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (DPR; anggota atau DPD)
32.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta
33.⁠ ⁠RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
34.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
35.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri
36.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh
37.⁠ ⁠RUU tentang tentang Badan Usaha Milik Daerah
38.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan
39.⁠ ⁠RUU tentang Hukum Acara Perdata (pemerintah)
40.⁠ ⁠RUU tentang Narkotika dan Psikotropika (pemerintah)
41.⁠ ⁠RUU tentang Desain Industri (pemerintah)
42.⁠ ⁠RUU tentang Hukum Perdata Internasional (pemerintah)
43.⁠ ⁠RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara (pemerintah)
44.⁠ ⁠RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa (pemerintah)
45.⁠ ⁠RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (pemerintah)
46.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran (pemerintah)
47.⁠ ⁠RUU tentang Pelaksanaan Hukuman Mati (RUU tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati) (pemerintah)
48.⁠ ⁠RUU tentang Penyesuaian Pidana dalam UU dan Pemerintah Daerah (pemerintah)
49.⁠ ⁠RUU tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara (pemerintah)
50.⁠ ⁠RUU tentang Jaminan Benda Bergerak (pemerintah)
51.⁠ ⁠RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
52.⁠ ⁠RUU tentang Daerah Kepulauan (DPD)

Baca Juga:  Skandal Inhutani V: Direksi BUMN dan Swasta Terjaring OTT KPK

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani pada Selasa 23 September 2025. HUM/GIT

TAGGED: DPR RI, Jakarta DPR, Ketua DPR RI, Ketua KPK, KPK, Prolegnas 2025, Puan Maharani, RUU Perampasan, Setyo Budiyanto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menyampaikan capaian kinerja selama tahun 2025 dihadapan jurnalis.
Sepanjang 2025, Imigrasi Surabaya Catat Kinerja Optimal di Layanan, Pengawasan, dan Pemeriksaan
31 Desember 2025
BNPT Awasi Ruang Digital Anak dan Perempuan Cegah Radikalisme
31 Desember 2025
Respons Novi Rizki Dihujat Gegara Pakaian Ketat Saat Kunjungi Lokasi Bencana Sumatra
31 Desember 2025
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
Safa Marwah Tegaskan Tak Ada Hubungan Spesial dengan Ridwan Kamil
31 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menyampaikan capaian kinerja selama tahun 2025 dihadapan jurnalis.
Sepanjang 2025, Imigrasi Surabaya Catat Kinerja Optimal di Layanan, Pengawasan, dan Pemeriksaan
31 Desember 2025
BNPT Awasi Ruang Digital Anak dan Perempuan Cegah Radikalisme
31 Desember 2025
Respons Novi Rizki Dihujat Gegara Pakaian Ketat Saat Kunjungi Lokasi Bencana Sumatra
31 Desember 2025
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025
Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
Dolfie OFP Resmi Jabat Ketua DPD PDI-P Jateng 2025-2030, Anak Puan Jadi Wakil Ketua
29 Desember 2025
Tim SAR Temukan Jenazah Korban Kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo NTT
30 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menyampaikan capaian kinerja selama tahun 2025 dihadapan jurnalis.
Imigrasi

Sepanjang 2025, Imigrasi Surabaya Catat Kinerja Optimal di Layanan, Pengawasan, dan Pemeriksaan

Nasional

BNPT Awasi Ruang Digital Anak dan Perempuan Cegah Radikalisme

Gaya Hidup

Respons Novi Rizki Dihujat Gegara Pakaian Ketat Saat Kunjungi Lokasi Bencana Sumatra

Gaya Hidup

14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?