JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. KPK mengungkap ada sosok mantan model yang dipanggil sebagai saksi namun tidak kooperatif.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya sedang mendalami peran seorang mantan model dalam kasus TPPU Hasbi Hasan.
“Mungkin dalam waktu dekat ada mantan model yang sedang kita dalami. Kaitannya dengan TPPU-nya saudara HH (Hasbi Hasan) ini,” ujar Asep, Jumat 19 September 2025.
Asep menegaskan bahwa saksi tersebut sebelumnya telah dipanggil, namun tidak kooperatif. KPK pun membuka kemungkinan untuk mengambil langkah paksa agar proses hukum dapat berjalan.
“Beberapa waktu kita panggil, tetapi juga ini ada kalau tidak salah satu orang yang juga tidak kooperatif. Dan kemungkinan nanti kita akan melakukan upaya paksa,” jelasnya.
Diketahui, Hasbi Hasan sebelumnya telah divonis 6 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Putusan itu berkekuatan hukum tetap hingga tingkat kasasi.
Selain kasus suap, Hasbi Hasan juga ditetapkan sebagai tersangka TPPU bersama Windy Idol. KPK masih terus mengusut aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat. HUM/GIT