MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

ICW Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Kuota Haji: Jangan Hanya Pejabat, Ikut Lacak Aliran Dana

Publisher: Redaktur 11 September 2025 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang hingga kini masih dalam tahap penyidikan.

ICW menegaskan bahwa seluruh pihak, baik dari internal Kementerian Agama (Kemenag) maupun pihak luar yang terlibat, harus dibongkar perannya.

“Kami mendorong KPK mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik itu di dalam Kemenag maupun jika secara nyata melibatkan pihak lain,” ujar Peneliti ICW, Erma Nuzulia, Kamis 11 September 2025.

Menurut Erma, langkah paling efektif untuk membuka peran aktor-aktor yang terlibat adalah dengan menelusuri aliran uang hasil korupsi.

Baca Juga:  KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Bupati dan DPRD OKU dalam Kasus Suap Proyek PUPR

“Metode follow the money adalah salah satu cara yang kuat untuk melihat siapa saja yang terlibat dalam kuota haji khusus ini,” tegasnya.

ICW juga menyoroti dampak nyata dari praktik kotor ini. Menurut Erma, korupsi kuota haji bukan sekadar soal uang, melainkan langsung memengaruhi nasib jamaah.

“Akibat tidak dipenuhinya permintaan uang, ada orang yang akhirnya gagal mendapatkan kuota haji. Jadi ini bukan kejahatan tanpa korban,” jelasnya.

Ia menambahkan, pola serupa bukan hal baru. ICW melihat kasus ini mirip dengan skandal suap perizinan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang juga baru terungkap.

Baca Juga:  Skandal Suap TKA Kemnaker Makin Memanas: KPK Panggil Eks Dirjen, Dana Gelap Rp 53 Miliar Terkuak

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa agen travel haji bisa kehilangan jatah kuota jika tidak menyetor uang ke oknum Kemenag. Agen perjalanan disebut sangat bergantung pada kementerian untuk memperoleh kuota, termasuk kuota tambahan.

Kasus korupsi kuota haji 2024 sendiri sudah naik ke tahap penyidikan. KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Namun, hingga kini lembaga antirasuah belum menetapkan tersangka.

Terbaru, KPK menyita dua rumah di Jakarta Selatan senilai Rp 2,6 miliar yang diduga dibeli dari hasil fee kuota haji. Kasus ini juga menyoroti pembagian kuota tambahan yang dinilai janggal, yakni 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus. Padahal, undang-undang mengatur jatah haji khusus hanya 8 persen dari total kuota nasional. HUM/GIT

Baca Juga:  OTT Inhutani V: Skandal Korupsi di BUMN Berlanjut, KPK Tahan 3 Orang dengan Rompi Oranye
TAGGED: Asep Guntur Rahayu, Erma Nuzulia, ICW, Korupsi, KPK, Kuota Haji 2024, Peneliti ICW, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Yaqut Cholil Qoumas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Influencer Koko Buncit tengah menikmati masakan khas Makassar di Depot Daeng Banna Citraland, Surabaya.
Daeng Banna: Titik Temu Masa Lalu Bugis Makassar dan Masa Depan Kuliner di Northwest Surabaya
17 Desember 2025
KPK Geledah Tiga Lokasi di Lampung Tengah, Sita Dokumen Kasus Suap Bupati Ardito
17 Desember 2025
Irjen Kemnaker Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
17 Desember 2025
Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar 17 Desember 2025
17 Desember 2025
Pengacara Bantah Eks Mendikbudristek Nadiem Terima Rp 809 Miliar Kasus Chromebook
17 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Irjen Kemnaker Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
17 Desember 2025
Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar 17 Desember 2025
17 Desember 2025
Pengacara Bantah Eks Mendikbudristek Nadiem Terima Rp 809 Miliar Kasus Chromebook
17 Desember 2025
KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024, Eks Menag Yaqut Kembali Diperiksa
17 Desember 2025

TERPOPULER

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
Sidang Dakwaan Delpedro Marhaen Kasus Dugaan Penghasutan Digelar di PN Jakarta Pusat
16 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Influencer Koko Buncit tengah menikmati masakan khas Makassar di Depot Daeng Banna Citraland, Surabaya.
Gaya Hidup

Daeng Banna: Titik Temu Masa Lalu Bugis Makassar dan Masa Depan Kuliner di Northwest Surabaya

Korupsi

KPK Geledah Tiga Lokasi di Lampung Tengah, Sita Dokumen Kasus Suap Bupati Ardito

Korupsi

Irjen Kemnaker Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Headlines

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar 17 Desember 2025

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?