MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rutan Surabaya Unjuk Gigi di Era Digital, Raih Juara Lewat Aplikasi Srikandi

Publisher: Admin 11 September 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono kepada Kepala Rutan Surabaya, Tomi Elyus
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono kepada Kepala Rutan Surabaya, Tomi Elyus.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan peringkat II dalam pengelolaan Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono kepada Kepala Rutan Surabaya, Tomi Elyus, pada kegiatan yang digelar di Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Kelas I Malang, Ngajum, Selasa, 9 September 2025.

Capaian ini menjadi bukti nyata konsistensi Rutan Surabaya dalam mendukung program transformasi digital yang tengah digencarkan Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen Pemasyarakatan.

Kepala Rutan Surabaya, Tomi Elyus, mengungkapkan bahwa penerapan aplikasi Srikandi membawa dampak positif bagi tata kelola administrasi di lingkungan rutan.

Baca Juga:  Tingkatkan Mutu Layanan Makanan bagi Penghuni, Kepala Rutan Surabaya Evaluasi Dapur Harmoni

“Pemanfaatan aplikasi Srikandi membantu mempercepat birokrasi, memperkuat sistem kearsipan, serta meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tomi menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Rutan Surabaya untuk terus berinovasi.

“Ke depan, kami berkomitmen menghadirkan tata kelola pemasyarakatan yang modern, adaptif, dan profesional, sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat maupun warga binaan,” tegasnya.

Dengan penghargaan ini, Rutan Surabaya semakin meneguhkan perannya sebagai salah satu satuan kerja pemasyarakatan yang mampu menjawab tantangan digitalisasi layanan publik, selaras dengan visi besar Kemenkumham dalam membangun birokrasi yang efektif, transparan, dan berorientasi pada masyarakat. HUM/BAD 

Baca Juga:  Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Menyerahkan 2 Sertifikat IG kepada Bupati Pasuruan
TAGGED: Aplikasi Srikandi, Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Pemasyarakatan Jatim, Kadiyono, Kementerian Hukum dan HAM, Rutan Surabaya, Tomi Elyus
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra (kanan) menerima penghargaan dari Bupati Belu, NTT.
Bupati Belu Apresiasi Inovasi Kemudahan Layanan Keimigrasian Imigrasi Atambua bagi Masyarakat Perbatasan
26 Oktober 2025
Gunung Semeru Erupsi Dua Kali, Kolom Abu Capai 700 Meter
26 Oktober 2025
Kepala BNN Ingatkan Bahaya Narkoba dalam Cairan Vape
26 Oktober 2025
Lisa Mariana Tak Ditahan, Polri: Ancaman Hukumannya di Bawah Lima Tahun
26 Oktober 2025
BNN Bongkar Peredaran Narkoba di Sumut hingga Sultra
26 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Gunung Semeru Erupsi Dua Kali, Kolom Abu Capai 700 Meter
26 Oktober 2025
Kepala BNN Ingatkan Bahaya Narkoba dalam Cairan Vape
26 Oktober 2025
Lisa Mariana Tak Ditahan, Polri: Ancaman Hukumannya di Bawah Lima Tahun
26 Oktober 2025
BNN Bongkar Peredaran Narkoba di Sumut hingga Sultra
26 Oktober 2025

TERPOPULER

Lisa Mariana Tersangka di Bareskrim, KPK Pastikan Kasus Korupsi BJB Tak Terkendala
24 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Atambua Putu Agus Eka Putra mengikuti kegiatan Kepala Kantor Imigrasi Atambua Putu Agus Eka Putra mengikuti kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Peningkatan Kualitas Pelayanan Lintas Batas Negara.
Kolaborasi Lintas Sektor, Imigrasi Atambua Dorong Terwujudnya Pelayanan Lintas Batas yang Modern dan Terintegrasi
24 Oktober 2025
Ammar Zoni Didakwa Jual Narkoba di Rutan Salemba, Jalani Sidang Perdana Secara Online
24 Oktober 2025
Nikita Mirzani Bacakan Duplik di Persidangan: Saya Bukan Penjahat, Mohon Dibebaskan
24 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra (kanan) menerima penghargaan dari Bupati Belu, NTT.
Imigrasi

Bupati Belu Apresiasi Inovasi Kemudahan Layanan Keimigrasian Imigrasi Atambua bagi Masyarakat Perbatasan

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi Dua Kali, Kolom Abu Capai 700 Meter

Hukum

Kepala BNN Ingatkan Bahaya Narkoba dalam Cairan Vape

Hukum

Lisa Mariana Tak Ditahan, Polri: Ancaman Hukumannya di Bawah Lima Tahun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?