MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantor Pertanahan Bangkalan Tegaskan Komitmen: Wakaf Harus Aman, Tersertifikat, dan Terlindungi

Publisher: Admin 11 September 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bangkalan, Muhammad Arifin Siregar memberikan sambutan dalam kegiatan Akta Ikrar Wakaf (AIM) di Kantor Kemenag Bangkalan.
Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bangkalan, Muhammad Arifin Siregar memberikan sambutan dalam kegiatan Akta Ikrar Wakaf (AIM) di Kantor KUA Kecamatan Konang, Bangkalan.
Ad imageAd image

BANGKALAN, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan kembali menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan pengelolaan aset wakaf sebagai program nasional yang digagas oleh Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan penerbitan sertipikat wakaf merupakan upaya penting untuk memberikan kepastian hukum. Dengan adanya dokumen resmi, potensi sengketa di masa depan dapat diantisipasi dan dicegah,” tegas Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bangkalan, Muhammad Arifin Siregar.

Pernyataan tersebut disampaikan Kakantah Arifin  dalam kegiatan penandatanganan AIW massal tahap kedua yang digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Konang, Selasa, 9 September 2025.

Baca Juga:  Beredar Surat Panggilan Pelantikan, Kepala Kantor Pertanahan Surabaya 2 Stanley Masuk dalam Daftar
Para tokoh agama dan pimpinan KUA serta sejumlah stakeholder foto bersama usai kegiatan AIW di KUA Konang.
Para tokoh agama dan pimpinan KUA serta sejumlah stakeholder foto bersama usai kegiatan AIW di KUA Konang.

Acara ini menjadi langkah nyata Kantor Pertanahan Bangkalan dalam mengoptimalkan pengelolaan aset wakaf melalui sinergi dengan Kementerian Agama (Kemenag).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kankemenag Bangkalan, Abdul Wafi, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf (Penais Zawa) Kanwil Kemenag Jawa Timur, serta Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jawa Timur. Kehadiran para pejabat tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk mengawal wakaf agar dikelola secara profesional dan amanah.

Sementara itu dalam sambutannya, Abdul Wafi menekankan bahwa momentum ini harus menjadi titik tolak pengelolaan wakaf yang lebih produktif.

Baca Juga:  BPN Jatim Apresiasi Ruang Micro Economy Creative Kantah Kota Kediri

“Semoga aset wakaf dapat dikelola secara profesional, amanah, serta memberi manfaat nyata bagi umat dan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Apresiasi juga datang dari Ketua BWI Jawa Timur dan Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Jatim. Keduanya menilai sinergi yang terjalin di Bangkalan menjadi langkah strategis dalam mendorong perkembangan wakaf di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.

Mereka berharap komunikasi dan koordinasi antarlembaga terus berlanjut sehingga target pengembangan wakaf dapat tercapai secara berkelanjutan.

Pada tahap kedua ini, sebanyak 36 AIW ditandatangani di KUA se-Kabupaten Bangkalan. Jumlah tersebut menambah daftar aset wakaf yang telah tersertifikasi, setelah pada tahap pertama Juli lalu tercatat 42 AIW berhasil ditandatangani. HUM/JUN 

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Tuai Berbagai Apresiasi dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR RI
TAGGED: Akta Ikrar Wakaf, Aset Wakaf, Badan Pertanahan Nasional, Badan Wakaf Indonesia, BWI Jatim, Kantah Bangkalan, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan, Kementerian Agama, Kementerian ATR/BPN, KUA Konang, Muhammad Arifin Siregar, Penais Zawa, Sertifikat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang.
Kakanwil Imigrasi NTT Hadiri Festival Usaha Mikro, Dukung Produk WBP
30 Oktober 2025
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Bisa Gunakan Layanan
30 Oktober 2025
Presiden Prabowo Soroti Kekurangan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia
30 Oktober 2025
Kapolri Ungkap Tren Baru Narkoba, Polri Siapkan Regulasi Ketamin dan Etomidate
30 Oktober 2025
Mahasiswi Koas Ditemukan Tewas di Kamar Kos Tamalanrea Makassar
30 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Bisa Gunakan Layanan
30 Oktober 2025
Presiden Prabowo Soroti Kekurangan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia
30 Oktober 2025
Kapolri Ungkap Tren Baru Narkoba, Polri Siapkan Regulasi Ketamin dan Etomidate
30 Oktober 2025
Jaksa Tuntut Mantan Ketua PN Jaksel dan Tiga Hakim Kasus Suap Migor hingga 15 Tahun Penjara
30 Oktober 2025

TERPOPULER

Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025
Gaya Seksi Denada Berbalut Bandage Style Cut Out Dress
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Kader PDIP Kota Surabaya Achmad Hidayat mengajak para pemuda untuk membangun jembatan Kolaborasi lintas generasi
Sumpah Pemuda, Kader PDIP Surabaya : Bangun Jembatan Kolaborasi Lintas Generasi
29 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang.
Imigrasi

Kakanwil Imigrasi NTT Hadiri Festival Usaha Mikro, Dukung Produk WBP

Korupsi

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Bisa Gunakan Layanan

Nasional

Presiden Prabowo Soroti Kekurangan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia

Hukum

Kapolri Ungkap Tren Baru Narkoba, Polri Siapkan Regulasi Ketamin dan Etomidate

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?