MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dua Skandal di Kemendikbud: Nadiem Tersangka Kasus Laptop, KPK Kejar Korupsi Google Cloud

Publisher: Redaktur 5 September 2025 2 Min Read
Share
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat diperiksa KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Babak baru kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terungkap.

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (NAM), sebagai tersangka dalam kasus pengadaan laptop Chromebook.

Di saat yang bersamaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan skandal pengadaan Google Cloud di kementerian yang sama terus berjalan.

Kejagung mengumumkan status tersangka Nadiem setelah penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menemukan bukti yang cukup. Penetapan ini menjadi puncak dari penyidikan panjang yang telah memeriksa berbagai saksi dan ahli.

Baca Juga:  KPK Tegaskan Komitmen Kejar Harun Masiku di Dalam dan Luar Negeri, Respons Tudingan Politisasi Hukum PDI-P

“Berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti yang telah diperoleh tim penyidik, pada hari ini kami menetapkan satu tersangka baru dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode tahun 2019-2024,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 4 September 2025.

Sementara Kejagung fokus pada kasus Chromebook, KPK menegaskan bahwa penyelidikan mereka terhadap dugaan korupsi pengadaan layanan komputasi awan (Google Cloud) adalah perkara terpisah yang terus diusut. Kasus ini juga terjadi pada periode yang sama, yakni saat pandemi Covid-19.

“Penanganan di KPK terkait pengadaan Google Cloud-nya, ini dua hal yang berbeda. Sampai dengan saat ini penyelidikan perkaranya masih berproses,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.

Baca Juga:  Ditetapkan Tersangka KDRT di Bekasi, ASN BNN Tak Ditahan

Budi menambahkan bahwa detail penyelidikan belum dapat diungkap ke publik karena masih dalam tahap awal. Namun, KPK memastikan akan terus menginformasikan perkembangannya.

Kedua proyek raksasa ini—pengadaan laptop Chromebook dan layanan Google Cloud—dilaksanakan pada masa darurat pandemi untuk mendukung sistem pembelajaran jarak jauh (daring).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa waktu pengadaan Google Cloud ini sejalan dengan pengadaan Chromebook yang kini menjerat Nadiem. HUM/GIT

TAGGED: Budi Prasetyo, Direktur Penyidikan Jampidsus, Juru bicara KPK, Kejagung, KPK, laptop Chromebook, mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, Nurcahyo Jungkung Madyo, pengadaan Google Cloud, pengadaan laptop Chromebook, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KSAL Ungkap 23 Marinir Sedang Latihan di Cisarua Saat Longsor Terjadi
27 Januari 2026
KSAL: 23 Anggota Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua, 4 Ditemukan Meninggal
27 Januari 2026
KPK Tanggapi Pernyataan Noel soal Operasi Tipu-tipu, Minta Fokus Persidangan
27 Januari 2026
Noel Klaim Mendapat Informasi A1, Minta Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Berhati-hati
27 Januari 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Sampaikan Harapan Hukum Mati dalam Kasus Korupsi
27 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KSAL Ungkap 23 Marinir Sedang Latihan di Cisarua Saat Longsor Terjadi
27 Januari 2026
KSAL: 23 Anggota Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua, 4 Ditemukan Meninggal
27 Januari 2026
KPK Tanggapi Pernyataan Noel soal Operasi Tipu-tipu, Minta Fokus Persidangan
27 Januari 2026
Noel Klaim Mendapat Informasi A1, Minta Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Berhati-hati
27 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KKP Gelar Penghormatan Terakhir Tiga Korban Pesawat ATR 42-500
25 Januari 2026
Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan
26 Januari 2026
Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar
25 Januari 2026
Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor
26 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

KSAL Ungkap 23 Marinir Sedang Latihan di Cisarua Saat Longsor Terjadi

Peristiwa

KSAL: 23 Anggota Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua, 4 Ditemukan Meninggal

Korupsi

KPK Tanggapi Pernyataan Noel soal Operasi Tipu-tipu, Minta Fokus Persidangan

Korupsi

Noel Klaim Mendapat Informasi A1, Minta Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Berhati-hati

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?