MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dua Skandal di Kemendikbud: Nadiem Tersangka Kasus Laptop, KPK Kejar Korupsi Google Cloud

Publisher: Redaktur 5 September 2025 2 Min Read
Share
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat diperiksa KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Babak baru kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terungkap.

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (NAM), sebagai tersangka dalam kasus pengadaan laptop Chromebook.

Di saat yang bersamaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan skandal pengadaan Google Cloud di kementerian yang sama terus berjalan.

Kejagung mengumumkan status tersangka Nadiem setelah penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menemukan bukti yang cukup. Penetapan ini menjadi puncak dari penyidikan panjang yang telah memeriksa berbagai saksi dan ahli.

Baca Juga:  Kejagung Dalami Asal Usul Duit Rp 21 M di Rumah Eks Ketua PN Surabaya

“Berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti yang telah diperoleh tim penyidik, pada hari ini kami menetapkan satu tersangka baru dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode tahun 2019-2024,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 4 September 2025.

Sementara Kejagung fokus pada kasus Chromebook, KPK menegaskan bahwa penyelidikan mereka terhadap dugaan korupsi pengadaan layanan komputasi awan (Google Cloud) adalah perkara terpisah yang terus diusut. Kasus ini juga terjadi pada periode yang sama, yakni saat pandemi Covid-19.

“Penanganan di KPK terkait pengadaan Google Cloud-nya, ini dua hal yang berbeda. Sampai dengan saat ini penyelidikan perkaranya masih berproses,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.

Baca Juga:  KPK Temukan Pengurangan Harga Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Beri Penjelasan

Budi menambahkan bahwa detail penyelidikan belum dapat diungkap ke publik karena masih dalam tahap awal. Namun, KPK memastikan akan terus menginformasikan perkembangannya.

Kedua proyek raksasa ini—pengadaan laptop Chromebook dan layanan Google Cloud—dilaksanakan pada masa darurat pandemi untuk mendukung sistem pembelajaran jarak jauh (daring).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa waktu pengadaan Google Cloud ini sejalan dengan pengadaan Chromebook yang kini menjerat Nadiem. HUM/GIT

TAGGED: Budi Prasetyo, Direktur Penyidikan Jampidsus, Juru bicara KPK, Kejagung, KPK, laptop Chromebook, mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, Nurcahyo Jungkung Madyo, pengadaan Google Cloud, pengadaan laptop Chromebook, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Sebut Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Uang Jasa Pengamanan Tambang Setiap Bulan
13 Maret 2026
Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Uang
13 Maret 2026
Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK
13 Maret 2026
Petugas melayani permohonan pembuatan paspor elektronik di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.
Imigrasi Sesuaikan Layanan Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H
13 Maret 2026
KPK Sebut Eks Menag Yaqut Terima Fee dari Percepatan Berangkat Haji Tanpa Antre
13 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sebut Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Uang Jasa Pengamanan Tambang Setiap Bulan
13 Maret 2026
Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Uang
13 Maret 2026
Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK
13 Maret 2026
KPK Sebut Eks Menag Yaqut Terima Fee dari Percepatan Berangkat Haji Tanpa Antre
13 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Sebut Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Uang Jasa Pengamanan Tambang Setiap Bulan

Korupsi

Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Uang

Korupsi

Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK

Petugas melayani permohonan pembuatan paspor elektronik di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.
Imigrasi

Imigrasi Sesuaikan Layanan Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?