MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

22 Perusuh di Jakarta Positif Narkoba: Nekat Beraksi untuk Hilangkan Rasa Takut

Publisher: Redaktur 3 September 2025 2 Min Read
Share
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers mengenai aksi anarkis di Jakarta 25-31 Agustus.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Aksi anarkis yang terjadi di Jakarta beberapa waktu lalu menyisakan fakta mengejutkan.

Pihak Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa dari 337 orang yang diamankan, 22 di antaranya positif mengonsumsi narkoba.

Mereka diduga menggunakan zat terlarang ini untuk meningkatkan keberanian dan menghilangkan rasa takut saat berunjuk rasa.

Menurut Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombespol Ahmad David, para perusuh ini menggunakan narkoba atau obat keras dengan tujuan menambah motivasi dan menghilangkan rasa takut.

“Mereka menggunakan obat-obat itu memang tujuannya niatnya untuk menambah motivasi dan menghilangkan rasa takut dalam pelaksanaan unjuk rasa,” kata David dalam konferensi pers, Selasa 2 September 2025.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Kekasih Tamara Tyasmara Sebagai Tersangka

Lebih lanjut, David menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku sudah mengonsumsi narkoba sejak 3 hingga 7 hari sebelum kerusuhan. Jenis zat yang dikonsumsi pun beragam, mulai dari metamfetamin, THC, hingga obat-obatan keras lainnya.

Meskipun terlibat kerusuhan, 22 orang yang positif narkoba ini tidak akan dijebloskan ke penjara. Mereka akan menjalani proses rehabilitasi hingga pulih. Hal ini sesuai dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Narkotika.

“Terhadap para pengguna narkoba akan kami terapkan Pasal 127 ayat 1 dan akan kami lakukan penyembuhan rehabilitasi terhadap mereka-mereka agar kembali sembuh baik secara sosial maupun secara medis,” jelas David.

Baca Juga:  Ironi Pegawai Komdigi Bukan Blokir Malah 'Bina' Situs Judi Online

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi menambahkan bahwa dari total 337 orang yang diamankan terkait aksi anarkis di gedung DPR/MPR pada 25 Agustus 2025, polisi telah melakukan pendataan dan pemeriksaan urine. Anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun sudah dikembalikan kepada orang tua setelah mendapat konseling.

Penggunaan narkoba dalam aksi anarkis ini menjadi perhatian serius. Penemuan ini menunjukkan adanya dimensi baru dalam penanganan kericuhan, di mana faktor psikotropika turut berperan dalam mendorong aksi kekerasan. HUM/GIT

TAGGED: anarkis, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Kombespol Ahmad David, metamfetamin, Narkoba, Polda Metro Jaya, THC
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, bersama jajaran berkomitmen memberikan pelayanan keimigrasian kepada warga negara asing (WNA) dan pelaku usaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal.
Imigrasi Semarang Dekatkan Layanan Izin Tinggal ke Kawasan Ekonomi Khusus Kendal
11 September 2026
5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Mobil Masih Terparkir di Hotel Carita
11 September 2026
3 Gunung Api Erupsi Hari Ini: Semeru, Ili Lewotolok, dan Gunung Ibu
11 September 2026
3 Selongsong Peluru Ditemukan di TKP Penembakan Pegawai Pemkab Jayawijaya
11 September 2026
3 Pegawai Pemkab Jayawijaya Tewas Ditembak KKB saat Tinjau Cetak Sawah
11 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Mobil Masih Terparkir di Hotel Carita
11 September 2026
3 Gunung Api Erupsi Hari Ini: Semeru, Ili Lewotolok, dan Gunung Ibu
11 September 2026
3 Selongsong Peluru Ditemukan di TKP Penembakan Pegawai Pemkab Jayawijaya
11 September 2026
3 Pegawai Pemkab Jayawijaya Tewas Ditembak KKB saat Tinjau Cetak Sawah
11 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, bersama jajaran berkomitmen memberikan pelayanan keimigrasian kepada warga negara asing (WNA) dan pelaku usaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal.
Headlines

Imigrasi Semarang Dekatkan Layanan Izin Tinggal ke Kawasan Ekonomi Khusus Kendal

Peristiwa

5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Mobil Masih Terparkir di Hotel Carita

Peristiwa

3 Gunung Api Erupsi Hari Ini: Semeru, Ili Lewotolok, dan Gunung Ibu

Peristiwa

3 Selongsong Peluru Ditemukan di TKP Penembakan Pegawai Pemkab Jayawijaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?