MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

22 Perusuh di Jakarta Positif Narkoba: Nekat Beraksi untuk Hilangkan Rasa Takut

Publisher: Redaktur 3 September 2025 2 Min Read
Share
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers mengenai aksi anarkis di Jakarta 25-31 Agustus.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Aksi anarkis yang terjadi di Jakarta beberapa waktu lalu menyisakan fakta mengejutkan.

Pihak Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa dari 337 orang yang diamankan, 22 di antaranya positif mengonsumsi narkoba.

Mereka diduga menggunakan zat terlarang ini untuk meningkatkan keberanian dan menghilangkan rasa takut saat berunjuk rasa.

Menurut Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombespol Ahmad David, para perusuh ini menggunakan narkoba atau obat keras dengan tujuan menambah motivasi dan menghilangkan rasa takut.

“Mereka menggunakan obat-obat itu memang tujuannya niatnya untuk menambah motivasi dan menghilangkan rasa takut dalam pelaksanaan unjuk rasa,” kata David dalam konferensi pers, Selasa 2 September 2025.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya: Pemeriksaan Siskaeee Tetap Sesuai Jadwal, Polisi Minta Kehadiran Kooperatif

Lebih lanjut, David menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku sudah mengonsumsi narkoba sejak 3 hingga 7 hari sebelum kerusuhan. Jenis zat yang dikonsumsi pun beragam, mulai dari metamfetamin, THC, hingga obat-obatan keras lainnya.

Meskipun terlibat kerusuhan, 22 orang yang positif narkoba ini tidak akan dijebloskan ke penjara. Mereka akan menjalani proses rehabilitasi hingga pulih. Hal ini sesuai dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Narkotika.

“Terhadap para pengguna narkoba akan kami terapkan Pasal 127 ayat 1 dan akan kami lakukan penyembuhan rehabilitasi terhadap mereka-mereka agar kembali sembuh baik secara sosial maupun secara medis,” jelas David.

Baca Juga:  Razia RHU di Surabaya, Ditreskoba Polda Jatim Amankan 2 Wanita Positif di Cosplay

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi menambahkan bahwa dari total 337 orang yang diamankan terkait aksi anarkis di gedung DPR/MPR pada 25 Agustus 2025, polisi telah melakukan pendataan dan pemeriksaan urine. Anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun sudah dikembalikan kepada orang tua setelah mendapat konseling.

Penggunaan narkoba dalam aksi anarkis ini menjadi perhatian serius. Penemuan ini menunjukkan adanya dimensi baru dalam penanganan kericuhan, di mana faktor psikotropika turut berperan dalam mendorong aksi kekerasan. HUM/GIT

TAGGED: anarkis, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Kombespol Ahmad David, metamfetamin, Narkoba, Polda Metro Jaya, THC
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo
6 September 2025
Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa
6 September 2025
Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol
6 September 2025
KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa
6 September 2025
Ironi Mercy BJ Habibie: Dijual untuk Rawat Koleksi, Diduga Dibeli Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi
6 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo
6 September 2025
Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa
6 September 2025
Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol
6 September 2025
KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa
6 September 2025

TERPOPULER

Selebgram Figha Lesmana Jadi Tersangka, Konten Ajakan Demo Viral di TikTok
5 September 2025
Kader PDI Perjuangan Surabaya, Achmad Hidayat membagikan sembako kepada masyarakat.
Kader PDIP Surabaya Tekankan Pentingnya Solidaritas di Tengah Situasi yang Penuh Tantangan
4 September 2025
Petugas melakukan seleksi untuk tiga formasi tenaga Pramubakti.
63 Pelamar Berebut Tiga Formasi Tenaga Pramubakti PPNPN di Kantor Imigrasi Palangka Raya
4 September 2025
Perwakilan vendor makanan, Lilis Wijayati, memberikan klarifikasi terkait sorotan soal MBG.
Tanggapi Sorotan, Vendor SPPG Jombang Siap Evaluasi dan Jaga Standar Gizi untuk Anak Sekolah
3 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo

Korupsi

Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa

Kejaksaan

Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol

Korupsi

KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?