MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Periksa Mantan Direktur Haji Kemenag Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Publisher: Redaktur 28 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Jaja Jaelani (Foto: Dok Humas Kemenag)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji 2024.

Hari ini, Jaja Jaelani, yang menjabat sebagai Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2024, dipanggil sebagai saksi. Jaja diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemanggilan Jaja Jaelani. “KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024,” kata Budi.

Selain Jaja, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain untuk dimintai keterangan, antara lain:

1. Ahmad Taufiq, Direktur PT Anugerah Citra Mulia

Baca Juga:  KPK Sita 91 Kendaraan Mewah Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari: 17 Mercy dan 14 Harley Termasuk dalam Daftar

2. Rizky Fisa Abadi, Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag

3. Ibnu Mas’ud, Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata

4. M Firman Taufik, Ketua Umum HIMPUH

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, meskipun KPK belum menetapkan tersangka.

Namun, lembaga antirasuah ini telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang selama enam bulan ke depan, yaitu eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks Stafsus Yaqut Ishfah Abidal Aziz, dan bos Maktour Fuad Hasan Masyhur. Mereka bertiga saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Pangkal masalah dalam kasus ini adalah dugaan pengalihan separuh dari 20.000 kuota haji tambahan yang didapatkan Presiden Joko Widodo dari pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga:  10 Capim KPK Segera Diuji DPR, IM57: Jangan Sampai Ada Proses Transaksional

Menurut KPK, kuota tambahan ini seharusnya dibagi sesuai aturan, di mana kuota haji khusus hanya 8 persen dari total kuota haji Indonesia.

Namun, pengalihan kuota tambahan untuk haji khusus ini diduga tidak sesuai aturan, bahkan melibatkan lebih dari seratus agen travel.

KPK juga menyebut ada dugaan awal kerugian negara hingga Rp 1 triliun dalam kasus ini. Dengan pemeriksaan terhadap para saksi kunci ini, KPK berharap dapat menemukan bukti kuat untuk mengungkap siapa saja pihak yang bertanggung jawab dan menuntaskan kasus dugaan korupsi kuota haji yang merugikan negara. HUM/GIT

TAGGED: bos Maktour Fuad Hasan Masyhur, Budi Prasetyo, eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks Stafsus Yaqut Ishfah Abidal Aziz, Jaja Jaelani, Juru bicara KPK, Kemenag, KPK, Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Asal-usul Whip Pink Tetap Diusut
2 Februari 2026
Pleno PBNU Tegaskan Gus Ipul Tetap Menjabat Sekretaris Jenderal
1 Februari 2026
KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati
1 Februari 2026
Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Siap Kerja Keras Menangkan PSI pada Pemilu 2029
1 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Asal-usul Whip Pink Tetap Diusut
2 Februari 2026
Pleno PBNU Tegaskan Gus Ipul Tetap Menjabat Sekretaris Jenderal
1 Februari 2026
KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati
1 Februari 2026
Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Serahkan Bukti 2 Putrinya Anak Kandung Ruben Onsu ke Polisi
1 Februari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Asal-usul Whip Pink Tetap Diusut

Nasional

Pleno PBNU Tegaskan Gus Ipul Tetap Menjabat Sekretaris Jenderal

Korupsi

KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati

Politik

Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?