MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Hari Ini, Diduga Terima Commitment Fee Proyek Jalur Kereta Api

Publisher: Redaktur 27 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Bupati Pati Sudewo (Foto: Dok Pemkab Pati)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bupati Pati, Sudewo, untuk diperiksa hari ini, Rabu 27 Agustus 2025.

Pemeriksaan ini terkait dugaan kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api. Sudewo sebelumnya dijadwalkan hadir pada Jumat 22 Agustus 2025, namun tidak datang dengan alasan urusan lain.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penjadwalan ulang ini merupakan permintaan dari Sudewo sendiri. Oleh karena itu, KPK optimistis Sudewo akan memenuhi panggilan kali ini.

“Kami meyakini yang bersangkutan, terlebih itu permintaan penjadwalan ulang dari Saudara SDW sendiri, maka kami meyakini Saudara SDW juga akan hadir dalam pemeriksaan tersebut,” kata Budi.

Baca Juga:  4 Sosok Penguji di Tes Wawancara Capim dan Dewas KPK, Siapa Saja?

Pemeriksaan akan berlangsung di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. KPK berencana untuk mendalami peran Sudewo dalam kasus ini, terutama terkait dugaan penerimaan commitment fee.

Budi Prasetyo menyebutkan bahwa Sudewo diduga menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta api saat dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR.

“Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” jelas Budi.

Penyidik KPK akan mengkonfirmasi dan mendalami dugaan ini selama pemeriksaan. Kasus ini juga telah menyeret sejumlah tersangka lain, termasuk Risna Sutriyanto, seorang ASN di Kementerian Perhubungan yang menjabat sebagai Ketua Pokja proyek pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro. HUM/GIT

Baca Juga:  Ditetapkan Tersangka, Ini Penjelasan KPK Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku
TAGGED: Budi Prasetyo, Bupati Pati, Bupati Pati Sudewo, commitment fee, Juru bicara KPK, Kementerian Perhubungan, KPK, pembangunan jalur kereta, Proyek, Risna Sutriyanto, Sudewo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Total 51 Korban Ponpes Al Khoziny Ambruk Teridentifikasi, Sisa 13 Jasad
12 Oktober 2025
Irak vs Indonesia: Garuda Tumbang 0-1, Pupuskan Harapan ke Piala Dunia 2026
12 Oktober 2025
Kemensos Siapkan Beasiswa bagi Korban Ponpes Al Khoziny yang Alami Disabilitas
12 Oktober 2025
Golkar Tolak Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Gunakan Dana APBN
12 Oktober 2025
Polda Jatim Belum Tetapkan Tersangka Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny
12 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Total 51 Korban Ponpes Al Khoziny Ambruk Teridentifikasi, Sisa 13 Jasad
12 Oktober 2025
Irak vs Indonesia: Garuda Tumbang 0-1, Pupuskan Harapan ke Piala Dunia 2026
12 Oktober 2025
Kemensos Siapkan Beasiswa bagi Korban Ponpes Al Khoziny yang Alami Disabilitas
12 Oktober 2025
Golkar Tolak Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Gunakan Dana APBN
12 Oktober 2025

TERPOPULER

Adam, Santri Ponpes Al Khoziny yang Meninggal di Samping Haikal Dimakamkan
10 Oktober 2025
Korupsi Kolam Rp196 M, Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor Pelindo Surabaya
10 Oktober 2025
Petugas Imigrasi Kediri mengawal kedua WN Tiongkok hingga ke bandara untuk dideportasi ke negara asal.
2 Warga Negara Tiongkok yang Divonis Bersalah oleh Pengadilan Negeri Kediri Dideportasi
10 Oktober 2025
Kasubdit Penanganan Deteni dan Koordinasi Penanganan Pengungsi (PDKPP) Direktorat Wasdakim. Agung Pramono, menjadi pembicara Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopdensi).
Imigrasi Perkuat Pemberdayaan Deteni dan Penanganan Pengungsi Lewat Forum Forkopdensi
10 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Total 51 Korban Ponpes Al Khoziny Ambruk Teridentifikasi, Sisa 13 Jasad

Headlines

Irak vs Indonesia: Garuda Tumbang 0-1, Pupuskan Harapan ke Piala Dunia 2026

Headlines

Kemensos Siapkan Beasiswa bagi Korban Ponpes Al Khoziny yang Alami Disabilitas

Headlines

Golkar Tolak Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Gunakan Dana APBN

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?