JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bupati Pati, Sudewo, untuk diperiksa hari ini, Rabu 27 Agustus 2025.
Pemeriksaan ini terkait dugaan kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api. Sudewo sebelumnya dijadwalkan hadir pada Jumat 22 Agustus 2025, namun tidak datang dengan alasan urusan lain.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penjadwalan ulang ini merupakan permintaan dari Sudewo sendiri. Oleh karena itu, KPK optimistis Sudewo akan memenuhi panggilan kali ini.
“Kami meyakini yang bersangkutan, terlebih itu permintaan penjadwalan ulang dari Saudara SDW sendiri, maka kami meyakini Saudara SDW juga akan hadir dalam pemeriksaan tersebut,” kata Budi.
Pemeriksaan akan berlangsung di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. KPK berencana untuk mendalami peran Sudewo dalam kasus ini, terutama terkait dugaan penerimaan commitment fee.
Budi Prasetyo menyebutkan bahwa Sudewo diduga menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta api saat dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR.
“Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” jelas Budi.
Penyidik KPK akan mengkonfirmasi dan mendalami dugaan ini selama pemeriksaan. Kasus ini juga telah menyeret sejumlah tersangka lain, termasuk Risna Sutriyanto, seorang ASN di Kementerian Perhubungan yang menjabat sebagai Ketua Pokja proyek pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro. HUM/GIT