MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Sindir Noel: Jangan Dikit-Dikit Minta Amnesti!

Publisher: Redaktur 26 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) ditahan KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons tegas terhadap permintaan amnesti yang diajukan oleh mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel kepada Presiden Prabowo Subianto.

Noel, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3, berharap bisa mendapatkan pengampunan dari Presiden.

Pada Jumat 22 Agustus 2025, di hadapan awak media setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Noel menyampaikan harapannya.

“Semoga Pak Prabowo beri saya amnesti,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga membantah tuduhan pemerasan yang menjeratnya. “Kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya,” lanjutnya.

Baca Juga:  DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Menanggapi permintaan tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengingatkan Noel agar mengikuti proses hukum.

“Sebaiknya kepada yang bersangkutan tidak sedikit-dikit minta amnesti begitu ya. Jadi kita ikuti saja dulu proses penyidikannya. Ini kan masih panjang ya, karena kan ini baru dilakukan kegiatan tangkap tangan,” ujar Budi di gedung KPK, Senin 25 Agustus 2025.

Budi menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dengan memeriksa para tersangka dan saksi.

Ia juga menegaskan bahwa KPK meyakini komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi, seperti yang disampaikan dalam pidato kenegaraannya.

Senada dengan KPK, Presiden Prabowo melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi, menegaskan tidak akan membela anak buahnya yang terlibat korupsi.

Baca Juga:  Isi LHKPN Pejabat Amburadul: Harga Toyota Fortuner Ditulis Rp 6 Juta

“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” kata Hasan.

Hasan juga memastikan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum Noel kepada KPK dan mendukung agar kasus ini bisa terungkap dengan jelas. HUM/GIT

TAGGED: Amnesti, Budi Prasetyo, Immanuel Ebenezer, Juru bicara KPK, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi, KPK, Noel, pemerasan, sertifikasi K3, Wamenaker
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terungkap di Sidang: ‘Sultan’ Eks Dirut Taspen Hamburkan Miliaran untuk Kekasih
26 Agustus 2025
KPK Gandeng Pandji Pragiwaksono, Pesan Antikorupsi Dititipkan Lewat Stand-Up Comedy
26 Agustus 2025
Terkuak! Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK
26 Agustus 2025
Kepala BNN Irjenpol Suyudi: Berantas Narkoba Bersama, Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
26 Agustus 2025
Prahara Kemnaker: ‘Sultan’ Irvian Diduga Raup Rp 69 Miliar, Jomplang dengan Harta LHKPN
26 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Terungkap di Sidang: ‘Sultan’ Eks Dirut Taspen Hamburkan Miliaran untuk Kekasih
26 Agustus 2025
KPK Gandeng Pandji Pragiwaksono, Pesan Antikorupsi Dititipkan Lewat Stand-Up Comedy
26 Agustus 2025
Terkuak! Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK
26 Agustus 2025
Kepala BNN Irjenpol Suyudi: Berantas Narkoba Bersama, Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
26 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto meninjau layanan Paspor Merdeka di Kanimsus Juanda.
Imigrasi Surabaya Gelar “Layanan Paspor Merdeka” di Dua Lokasi, Komitmen Hadirkan Pelayanan yang Mudah, Cepat, dan Humanis
24 Agustus 2025
Tim Imigrasi Tanjung Perak melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) berfoto bersama dengan stakeholder usai rapat koordinasi Timpora.
Perketat Pengawasan WNA, Imigrasi Tanjung Perak Turun Tangan Lewat TIMPORA dan Operasi Gabungan
24 Agustus 2025
Mantan Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara: Terbukti Bersalah Terima Suap Bebaskan Ronald Tannur
24 Agustus 2025
KPK Panggil Ulang Bupati Pati Sudewo Terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
25 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Terungkap di Sidang: ‘Sultan’ Eks Dirut Taspen Hamburkan Miliaran untuk Kekasih

Hukum

KPK Gandeng Pandji Pragiwaksono, Pesan Antikorupsi Dititipkan Lewat Stand-Up Comedy

Hukum

Terkuak! Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK

Hukum

Kepala BNN Irjenpol Suyudi: Berantas Narkoba Bersama, Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?