BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Sengketa antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil menemui babak baru yang mengejutkan.
Sebelum hasil tes DNA di Bareskrim Polri diumumkan, sebuah nama baru, Doris Setiawan, muncul ke permukaan dan disebut sebagai ayah biologis dari anak Lisa yang berinisial CA.
Pada Rabu 20 Agustus 2025, Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA yang menyatakan bahwa genetik Ridwan Kamil tidak cocok dengan anak Lisa.
Pengumuman ini sejalan dengan keyakinan tim kuasa hukum Ridwan Kamil yang sejak awal meyakini bahwa anak tersebut memiliki ayah biologis yang berbeda.
Lantas, bagaimana nama Doris Setiawan ini bisa muncul?
Pengacara Ridwan Kamil, Wati Trisnawati, membeberkan kronologi penemuan nama tersebut saat persidangan dengan agenda penyerahan bukti awal.
Wati menjelaskan, nama itu ditemukan setelah pihaknya meneliti lampiran bukti yang diajukan oleh kubu Lisa Mariana di pengadilan.
“Kalau munculnya nama Doris Setiawan itu ketika pemeriksaan bukti surat nomor 2 dari penggugat,” kata Wati, Kamis 21 Agustus 2025.
Kubu Lisa sendiri mengajukan empat bukti, termasuk KTP, surat keterangan lahir dari rumah sakit, dan beberapa dokumen lainnya.
Saat tim pengacara Ridwan Kamil meneliti surat keterangan lahir, mereka menemukan nama yang berbeda dari klaim Lisa.
“Nah, saya kan penasaran, enggak mungkin tuh ada nama Pak RK. Makanya pas dicek alat bukti suratnya langsung, ternyata bukan Ridwan Kamil di surat keterangan lahir si anak itu, tapi Doris Setiawan,” ungkap Wati.
Penemuan ini menjadi bukti kuat yang memperkuat argumen tim kuasa hukum Ridwan Kamil. Wati yakin, dengan adanya surat keterangan lahir yang mencantumkan nama Doris Setiawan sebagai ayah biologis, gugatan Lisa Mariana akan ditolak oleh pengadilan.
“Intinya, dengan adanya surat tersebut menjadi terang benderang. Bahwa sebelum hasil tes DNA keluar pun itu jelas bahwa ayah biologisnya bukan Pak RK, tapi Doris Setiawan. Dan ternyata menguatkan hasil tes DNA itu, betul Pak RK bukan ayah biologisnya,” pungkasnya. HUM/GIT