GRESIK, Memoindonesia.co.id — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak meningkatkan sinergi antarinstansi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas Orang Asing melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan pelaksanaan Operasi Gabungan di wilayah Kabupaten Gresik.
Rangkaian kegiatan diawali dengan Rapat Koordinasi TIMPORA pada Rabu, 20 Agustus 2025, bertempat di Hotel Aston Gresik. Rapat ini merupakan agenda rutin yang dihadiri oleh perwakilan dari 14 instansi anggota TIMPORA, yang terdiri dari unsur Forkopimda serta perangkat daerah terkait.
Dalam rapat tersebut, dilakukan pertukaran data dan informasi terkini mengenai keberadaan Orang Asing di wilayah Gresik. Hasil koordinasi menyepakati pelaksanaan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing pada 21–22 Agustus 2025.
Operasi Gabungan menyasar sejumlah perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing di wilayah Gresik. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memutakhirkan data serta memastikan bahwa keberadaan dan aktivitas Orang Asing telah sesuai dengan ketentuan hukum keimigrasian yang berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, I Gusti Bagus M Ibrahiem, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan stabilitas wilayah.
“Melalui sinergi dan koordinasi dalam wadah Timpora, kami berharap pengawasan terhadap Orang Asing dapat berjalan lebih optimal, serta potensi pelanggaran keimigrasian bisa ditekan. Ini adalah langkah kolektif dalam membangun sistem pengawasan yang kuat, terintegrasi, dan berbasis kolaborasi,” ujar alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-4 ini.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kantor Imigrasi Tanjung Perak untuk menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian secara humanis, profesional, dan berkelanjutan. HUM/HID