JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus dugaan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menyeret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel mengungkap sosok yang dijuluki “sultan”.
Dia adalah Irvian Bobby Mahendro Putro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3.
Irvian menjadi sorotan karena alokasi uang paling besar dari hasil korupsi, yang bahkan disebut-sebut jauh melebihi harta yang ia laporkan ke LHKPN. Berdasarkan data LHKPN terakhir per 2 Maret 2022, total kekayaan Irvian tercatat sebesar Rp 3.905.374.068.
Dalam LHKPN, Irvian tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 1,27 miliar, satu unit mobil Mitsubishi Pajero senilai Rp 335 juta, serta harta bergerak dan kas dengan total sekitar Rp 2,29 miliar.
Namun, jumlah ini sangat kontras dengan uang yang ia terima dari kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3. KPK menyebut, dari total Rp 81 miliar uang hasil pemerasan yang berlangsung sejak 2019, sebanyak Rp 69 miliar mengalir ke kantong Irvian.
Modus kasus ini adalah mematok biaya pengurusan sertifikat K3 hingga Rp 6 juta, padahal seharusnya hanya Rp 275 ribu. Selain Irvian, Wamenaker Noel juga menerima jatah Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler biru.
Kini, Irvian bersama 10 orang lainnya, termasuk Noel, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK. HUM/GIT