MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

NasDem Angkat Bicara Soal Penangkapan Bupati Koltim: Hormati Proses Hukum, Urusan Pribadi

Publisher: Redaktur 9 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Abdul Azis digelandang ke mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dengan menangkap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang juga merupakan kader Partai NasDem.

Penangkapan ini terjadi tak lama setelah Azis menyelesaikan rangkaian Rakernas NasDem di Makassar.

Menanggapi peristiwa ini, Partai NasDem melalui Bendahara Umumnya, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa mereka menghormati proses hukum yang berjalan dan mengklaim kasus tersebut sebagai urusan pribadi, tidak terkait dengan partai.

Sahroni menjelaskan bahwa Partai NasDem tidak pernah melakukan intervensi terhadap kerja KPK.

Ia bahkan memastikan bahwa partai tetap mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK atau lembaga penegak hukum lainnya.

Baca Juga:  Sidang Eks Dirut ASDP Ungkap Patungan Emas Direksi untuk Pejabat BUMN

“Kita menghormati proses hukum yang dilakukan KPK… NasDem mendukung penegakan hukum yang dilakukan KPK,” tegas Sahroni.

Keterangan dari Sahroni ini juga menepis dugaan adanya penangkapan di area Rakernas. Ia memastikan bahwa penangkapan Abdul Azis tidak terjadi di lokasi acara, melainkan di tempat lain.

Hal ini diperkuat oleh pernyataan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang menyebut bahwa Azis ditangkap “setelah selesai Rakernas” dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Selatan.

Dengan sikap ini, NasDem mencoba memisahkan kasus yang menjerat kadernya dari citra partai.

Sahroni menegaskan bahwa persoalan hukum yang dihadapi Abdul Azis adalah urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan Rakernas atau kebijakan partai. HUM/GIT

Baca Juga:  Kasus Ini yang Bikin KPK Geledah Bank Indonesia
TAGGED: Abdul Aziz, Ahmad Sahroni, Bupati Kolaka Timur, Fitroh Rohcahyanto, KPK, OTT, Partai NasDem, Rakernas, Wakil Ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik
18 November 2025
Olla Ramlan Pamer Piercing Pusar
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025
Walkot Bogor Tanggapi Fotografer SSA yang Kirim Foto Lewat WA: Minta Saling Hargai Privasi
18 November 2025

TERPOPULER

Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia
17 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Profil KGPH Mangkubumi, Putra Tertua PB XIII yang Dinobatkan Jadi PB XIV
17 November 2025
Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu
16 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020

Peristiwa

Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan

Gaya Hidup

Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik

Gaya Hidup

Olla Ramlan Pamer Piercing Pusar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?