JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dengan menangkap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang juga merupakan kader Partai NasDem.
Penangkapan ini terjadi tak lama setelah Azis menyelesaikan rangkaian Rakernas NasDem di Makassar.
Menanggapi peristiwa ini, Partai NasDem melalui Bendahara Umumnya, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa mereka menghormati proses hukum yang berjalan dan mengklaim kasus tersebut sebagai urusan pribadi, tidak terkait dengan partai.
Sahroni menjelaskan bahwa Partai NasDem tidak pernah melakukan intervensi terhadap kerja KPK.
Ia bahkan memastikan bahwa partai tetap mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK atau lembaga penegak hukum lainnya.
“Kita menghormati proses hukum yang dilakukan KPK… NasDem mendukung penegakan hukum yang dilakukan KPK,” tegas Sahroni.
Keterangan dari Sahroni ini juga menepis dugaan adanya penangkapan di area Rakernas. Ia memastikan bahwa penangkapan Abdul Azis tidak terjadi di lokasi acara, melainkan di tempat lain.
Hal ini diperkuat oleh pernyataan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang menyebut bahwa Azis ditangkap “setelah selesai Rakernas” dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Selatan.
Dengan sikap ini, NasDem mencoba memisahkan kasus yang menjerat kadernya dari citra partai.
Sahroni menegaskan bahwa persoalan hukum yang dihadapi Abdul Azis adalah urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan Rakernas atau kebijakan partai. HUM/GIT