MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terjerat Kasus Korupsi, Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK Usai Rakernas NasDem

Publisher: Redaktur 8 Agustus 2025 1 Min Read
Share
Bupati Koltim Abdul Azis (kiri). (dok. NasDem)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara.

Penangkapan ini menjadi sorotan karena terjadi tak lama setelah Abdul Azis menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa Abdul Azis ditangkap setelah menyelesaikan rangkaian acara Rakernas. “Setelah selesai Rakernas,” ujar Fitroh.

Abdul Azis langsung diterbangkan ke Jakarta dari Sulawesi Selatan untuk diperiksa lebih lanjut di gedung KPK, diperkirakan tiba sekitar pukul 15.00 WIB.

Penangkapan Abdul Azis merupakan bagian dari OTT yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) rumah sakit. Operasi ini tidak hanya berlangsung di Sulawesi Tenggara, tetapi juga berkembang hingga ke Jakarta dan Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Lika-liku Paulus Tannos: Pernah Gagal Ditangkap KPK Padahal Berhadap-hadapan

Dalam operasi ini, KPK telah mengamankan total tujuh orang. Tiga orang di antaranya diamankan di Jakarta, sementara empat orang lainnya, termasuk Abdul Azis, diamankan di Sulawesi Tenggara.

Saat ini, mereka semua masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. HUM/GIT

TAGGED: Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur, DAK, Fitroh Rohcahyanto, Jakarta, korupsi Dana Alokasi Khusus, KPK, OTT, Rakernas NasDem, rumah sakit., Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Wakil Ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?