MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terjerat Kasus Korupsi, Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK Usai Rakernas NasDem

Publisher: Redaktur 8 Agustus 2025 1 Min Read
Share
Bupati Koltim Abdul Azis (kiri). (dok. NasDem)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara.

Penangkapan ini menjadi sorotan karena terjadi tak lama setelah Abdul Azis menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa Abdul Azis ditangkap setelah menyelesaikan rangkaian acara Rakernas. “Setelah selesai Rakernas,” ujar Fitroh.

Abdul Azis langsung diterbangkan ke Jakarta dari Sulawesi Selatan untuk diperiksa lebih lanjut di gedung KPK, diperkirakan tiba sekitar pukul 15.00 WIB.

Penangkapan Abdul Azis merupakan bagian dari OTT yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) rumah sakit. Operasi ini tidak hanya berlangsung di Sulawesi Tenggara, tetapi juga berkembang hingga ke Jakarta dan Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  MA Tolak PK Kedua Jessica Kumala Wongso: Kasus 'Kopi Sianida' Berakhir, Hukuman Tetap 20 Tahun Penjara

Dalam operasi ini, KPK telah mengamankan total tujuh orang. Tiga orang di antaranya diamankan di Jakarta, sementara empat orang lainnya, termasuk Abdul Azis, diamankan di Sulawesi Tenggara.

Saat ini, mereka semua masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. HUM/GIT

TAGGED: Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur, DAK, Fitroh Rohcahyanto, Jakarta, korupsi Dana Alokasi Khusus, KPK, OTT, Rakernas NasDem, rumah sakit., Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Wakil Ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hari Ini Hakim Putuskan Gugatan Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo di PN Jaksel
23 September 2025
Mardani Ali Sera: Keputusan Gibran Dua Periode Tergantung Prabowo
23 September 2025
Ganjar Pranowo Hormati Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode
23 September 2025
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri untuk Perbaikan Institusi
22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Lagi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA
22 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Hari Ini Hakim Putuskan Gugatan Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo di PN Jaksel
23 September 2025
Mardani Ali Sera: Keputusan Gibran Dua Periode Tergantung Prabowo
23 September 2025
Ganjar Pranowo Hormati Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode
23 September 2025
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri untuk Perbaikan Institusi
22 September 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Palangka Raya, Imam Santoso, memberikan arahan sebelum dimulainya kegiatan pengawasan oleh petugas Timpora.
Imigrasi Palangka Raya Target, Timpora Kapuas Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing
20 September 2025
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji ketika berkunjung ke sekolah untuk menyosialisasikan Stop bullying.
Kasus Bullying Gegerkan Surabaya, Armuji Turun Tangan dan Jamin Keselamatan Korban
20 September 2025
Gelap Mata, Pria di Lombok Bunuh Mahasiswi Usai Ajakan Seks Ditolak
21 September 2025
KPK Bidik Sosok Juru Simpan Uang Kasus Korupsi Kuota Haji
21 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Hari Ini Hakim Putuskan Gugatan Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo di PN Jaksel

Politik

Mardani Ali Sera: Keputusan Gibran Dua Periode Tergantung Prabowo

Politik

Ganjar Pranowo Hormati Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

Nasional

Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri untuk Perbaikan Institusi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?