MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rekening Dormant Diblokir PPATK, Ketua Komisi III DPR: Hak Pemilik Terlindungi, Bukan Disita Negara

Publisher: Redaktur 4 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi III DPR RI menegaskan bahwa rekening pasif atau dormant yang diblokir sementara oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak disita oleh negara.

Pemblokiran ini merupakan bagian dari upaya PPATK untuk memberantas judi online dan melindungi nasabah dari penyalahgunaan.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menjelaskan bahwa pemblokiran ini bersifat sementara dan pemilik rekening yang sah dapat mengaktifkannya kembali setelah melalui proses verifikasi.

“Yang perlu digarisbawahi, isi rekening tersebut tidak disita oleh negara dan rekening tersebut bisa diaktivasi kembali oleh pemiliknya setelah melalui verifikasi,” ujar Habiburokhman.

Baca Juga:  Kapolrestabes Semarang Siap Dipanggil Komisi III DPR soal Penembakan Siswa SMK

Ia menambahkan bahwa tidak ada satu pun hak pemilik rekening yang tidak bermasalah akan diambil oleh negara.

Menurut politikus Partai Gerindra ini, kebijakan PPATK ini sesuai dengan Pasal 39 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Langkah ini diambil untuk melindungi nasabah dan negara dari kerugian yang bisa timbul jika rekening pasif tersebut digunakan untuk kejahatan, seperti pencucian uang hasil judi online.

“Kami mendapat informasi bahwa setiap tahun ada triliunan dana judol yang ditransaksikan dengan menggunakan rekening dorman,” tambahnya.

Habiburokhman juga menyayangkan narasi keliru yang beredar di masyarakat yang menyamakan pemblokiran dengan penyitaan. Ia menduga bahwa narasi tersebut sengaja disebarkan oleh kelompok mafia judi online.

Baca Juga:  Menkominfo Ungkap Modus Baru Judi Online dengan Deposit Pulsa

“Bisa saja mafia judol yang menghembuskan narasi itu karena aktivitas judol menurun sangat drastis setelah adanya kebijakan pemblokiran,” kata Habiburokhman.

Dampak positif dari kebijakan ini telah terlihat. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa transaksi deposit judi online telah mengalami penurunan drastis.

Setelah pemblokiran rekening dormant, transaksi deposit judi online turun lebih dari 70 persen, dari yang semula lebih dari Rp 5 triliun menjadi hanya Rp 1 triliun.

“Tren jumlah transaksi deposit judol juga terjun bebas setelah kita bekukan dormant,” kata Ivan. HUM/GIT

TAGGED: blokir, dormant, Habiburokhman, Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, Ketua Komisi III DPR, PPATK, rekening pasif
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Merespons Tren Bendera One Piece, Ibas Ajak Prioritaskan Merah Putih sebagai Wujud Cinta Tanah Air
4 Agustus 2025
Alasan Marsma Fajar Gunakan Pesawat Latih FASI: Latihan Rutin Pembinaan Kemampuan
4 Agustus 2025
Kopilot Pesawat Latih yang Jatuh di Bogor Sudah Sadar, Begini Kondisinya
4 Agustus 2025
In Memoriam Marsma Fajar Adriyanto: Sang Penerbang Tempur F-16 ‘Red Wolf’ Gugur dalam Kecelakaan
3 Agustus 2025
Megawati Rangkap Jabatan, Hasto Absen dari Struktur: Mungkinkah Ini Sinyal untuk Peran yang Lebih Besar?
3 Agustus 2025

NASIONAL

Merespons Tren Bendera One Piece, Ibas Ajak Prioritaskan Merah Putih sebagai Wujud Cinta Tanah Air
4 Agustus 2025
Alasan Marsma Fajar Gunakan Pesawat Latih FASI: Latihan Rutin Pembinaan Kemampuan
4 Agustus 2025
Kopilot Pesawat Latih yang Jatuh di Bogor Sudah Sadar, Begini Kondisinya
4 Agustus 2025
In Memoriam Marsma Fajar Adriyanto: Sang Penerbang Tempur F-16 ‘Red Wolf’ Gugur dalam Kecelakaan
3 Agustus 2025

TERPOPULER

Mengapa Bendera One Piece Tak Boleh Dikibarkan di Momen 17 Agustus? Menko Polkam Angkat Bicara
2 Agustus 2025
Struktur Baru Gerindra: Sugiono Jabat Sekjen, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan 2025-2030
2 Agustus 2025
Menghindari Polarisasi: Dasco Minta Tak Benturkan Bendera Merah Putih dengan One Piece
2 Agustus 2025
Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Kongres PDI-P di Bali Usai Bebas
2 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Merespons Tren Bendera One Piece, Ibas Ajak Prioritaskan Merah Putih sebagai Wujud Cinta Tanah Air

Peristiwa

Alasan Marsma Fajar Gunakan Pesawat Latih FASI: Latihan Rutin Pembinaan Kemampuan

Peristiwa

Kopilot Pesawat Latih yang Jatuh di Bogor Sudah Sadar, Begini Kondisinya

Peristiwa

In Memoriam Marsma Fajar Adriyanto: Sang Penerbang Tempur F-16 ‘Red Wolf’ Gugur dalam Kecelakaan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?