JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengintensifkan pencarian terhadap pengusaha minyak Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina yang merugikan negara fantastis hingga Rp285 triliun.
Terbaru, Kejagung akan mendalami informasi yang menyebutkan bahwa Riza Chalid berada di Malaysia dan bahkan telah menikahi kerabat kesultanan di sana.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa setiap informasi terkait keberadaan dan aktivitas Riza Chalid akan didalami oleh tim penyidik.
“Tim penyidik sampai saat ini belum dapat info pasti dan setiap info akan didalami dan dijadikan masukan buat tim penyidik,” kata Anang kepada wartawan, Senin 28 Juli 2025.
Anang menambahkan, pihaknya masih berupaya keras menghadirkan Riza Chalid untuk pemeriksaan. Surat panggilan kedua sebagai tersangka saat ini sedang disiapkan.
Riza Chalid sendiri sudah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik, baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka.
Sebelumnya, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Imipas) Silmy Karim sempat mengungkapkan bahwa data perlintasan terakhir menunjukkan Riza Chalid masih berada di Malaysia.
Informasi terbaru yang beredar dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) semakin memperkuat dugaan tersebut.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, bahkan mengaku mendapat informasi bahwa Riza Chalid telah menikah dengan kerabat kesultanan di Malaysia.
“Bahwa Riza Chalid diduga telah lama tinggal di Johor, Malaysia, dan terdapat dugaan telah melakukan pernikahan dengan kerabat kesultanan di sebuah negara bagian Malaysia,” ungkap Boyamin Saiman dalam surat terbukanya.
Boyamin menyebut Riza Chalid menikah dengan kerabat sultan dari negara bagian berinisial “J” atau “K”. Ia juga menyertakan foto yang memperlihatkan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, bersama Riza Chalid bertemu dengan Sultan Kedah, menambah bobot informasi yang beredar.
Melihat situasi ini, Boyamin Saiman mendesak agar Presiden Prabowo Subianto turut membahas masalah pemulangan Riza Chalid saat bertemu dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim dalam waktu dekat.
“Kami memohon kepada Bapak Prabowo Subianto selaku Presiden RI untuk berkenan membahas pemulangan Riza Chalid saat bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim,” tegasnya.
Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina.
Bersama tersangka HB, AN, dan GRJ, Riza Chalid diduga menyepakati kerja sama penyewaan terminal BBM tangki Merak.
Intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina ini dilakukan dengan memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak, padahal PT Pertamina saat itu belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM.
Total kerugian negara akibat kasus korupsi ini mencapai angka fantastis Rp285 triliun, meningkat dari angka sebelumnya yang diumumkan Kejagung sebesar Rp193,7 triliun. HUM/GIT