MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BPN Jateng Luncurkan “Peralihan Elektronik”, Langkah Nyata Menuju Layanan Pertanahan Tanpa Ribet

Publisher: Admin 25 Juli 2025 1 Min Read
Share
Kakanwil BPN Jawa Tengah, Lampri bersama jajaran pertanahan me-launching kegiatan Peralihan Pelayanan Elektronik.
Kakanwil BPN Jawa Tengah, Lampri bersama jajaran pertanahan me-launching kegiatan Peralihan Pelayanan Elektronik.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id 
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah resmi meluncurkan Program Peralihan Elektronik, sebuah terobosan digital dalam transformasi layanan pertanahan, 24 Juli 2025.

Dengan mengusung tema “Mari Wujudkan Layanan Pertanahan yang Semakin Ramah dan Efisien”, peluncuran digelar secara hybrid di Aula Sentosa Kanwil BPN Jateng.

Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, Lampri, membuka langsung peluncuran program ini. Ia menegaskan bahwa digitalisasi bukan lagi opsi, melainkan keharusan dalam menciptakan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.

“Peralihan Elektronik ini bukan sekadar ubah sistem, tapi ubah mindset. Ini transformasi budaya kerja agar layanan makin modern dan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” tegas Lampri dalam sambutannya.

Baca Juga:  Semakin Perkuat Sinergitas, Kakanwil BPN Lampri 'Nuwun Sewu' Ke Kejaksaan Tinggi Jatim

Program ini mengintegrasikan layanan peralihan hak atas tanah ke dalam platform digital, memungkinkan proses yang selama ini memakan waktu dan energi kini bisa diselesaikan dengan lebih cepat, tanpa harus berhadapan langsung dengan meja birokrasi.

Hadir dalam acara tersebut Ketua IPPAT Provinsi Jawa Tengah, para Kepala Kantor Pertanahan dari wilayah karesidenan Semarang, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai pemangku kepentingan.

Melalui peluncuran ini, Kanwil BPN Jawa Tengah menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan yang adaptif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat era digital.

“Ini bukan sekadar inovasi—ini revolusi pelayanan pertanahan,” pungkas Lampri. HUM/CAK

Baca Juga:  Jaga Silaturahmi, DPD REI Jawa Timur Beri Dukungan Kakanwil BPN Jawa Tengah
TAGGED: Badan Pertanahan Nasional (BPN), BPN Jawa Tengah, IPPAT Provinsi Jawa Tengah, Lampri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung
15 Desember 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Rais Syuriyah PBNU Sebut Ada Indikasi Penetrasi Zionis di Tubuh Organisasi
14 Desember 2025

TERPOPULER

Polisi Ungkap Penyebab Sopir Mobil MBG Tabrak Guru dan Siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing
13 Desember 2025
6 Oknum Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Dua Matel hingga Tewas di Kalibata
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
Polri Tegaskan Komitmen, Enam Anggota Yanma Mabes Polri Pelaku Pengeroyokan Matel Diproses Hukum dan Etik
13 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung

Hukum

Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar

Gaya Hidup

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan

Korupsi

KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?