MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

APOA Jadi Garda Terdepan Digitalisasi Pengawasan WNA, Imigrasi Surabaya Perkuat Sinergi dengan Pengelola Akomodasi

Publisher: Admin 23 Juli 2025 3 Min Read
Share
Foto: Regi Haris Sasongko, Kepala Seksi Penindakan menjadi salah satu narasumber kegiatan sosialisasi APOA.
Foto: Regi Haris Sasongko, Kepala Seksi Penindakan menjadi salah satu narasumber kegiatan sosialisasi APOA.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id — Pengawasan keberadaan warga negara asing (WNA) kini semakin tajam dan terukur. Kantor Imigrasi Surabaya mengambil langkah strategis dengan menggelar Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Rabu, 23 Juli 2025.

Contents
Wajib Lapor Bukan Pilihan, Tapi MandatLapangan Bicara: Tantangan, Solusi, dan KolaborasiImbauan Tegas: Daftar dan Laporkan!

Kegiatan ini menghadirkan pemilik dan pengelola hotel, apartemen, serta penginapan dari berbagai wilayah kerja, termasuk perwakilan instansi pemerintah daerah.

Tujuannya jelas, memperkuat sinergi lintas sektor dalam mengawasi pergerakan WNA yang menginap, sekaligus menjawab amanat Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 tentang Keimigrasian.

“APOA bukan sekadar aplikasi. Ini adalah bagian dari ekosistem keimigrasian modern, digital, cepat, dan patuh hukum,” tegas Rio Andrireza, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM), dalam sambutannya di Hotel JW Marriott Surabaya.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Hadirkan Layanan Keimigrasian Cepat dan Modern

Wajib Lapor Bukan Pilihan, Tapi Mandat

Materi utama sosiakisasi disampaikan oleh Regi Haris Sasongko, Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian. Dalam paparannya, Regi menegaskan bahwa pelaporan keberadaan WNA bukan sekadar administratif, tapi merupakan kewajiban hukum yang tak bisa ditawar. Ketidakpatuhan bisa berujung pada sanksi pidana atau denda, sesuai ketentuan perundang-undangan.

“APOA sendiri dirancang untuk memangkas birokrasi, mulai dari registrasi, unggah data paspor, hingga proses check-in dan check-out tamu asing, semuanya dapat dilakukan secara real-time. Fitur ekspor data juga disediakan untuk mendukung pelaporan berkala yang lebih sistematis,” ujar Regi.

Lapangan Bicara: Tantangan, Solusi, dan Kolaborasi

Diskusi berjalan interaktif. Para peserta menyuarakan berbagai tantangan teknis dan operasional di lapangan, mulai dari minimnya interaksi langsung dengan tamu asing, keterlibatan pihak ketiga, hingga teknis pelaporan di hunian non-hotel seperti apartemen dan asrama.

Baca Juga:  9 WNA Pelaku Penipuan Online Dipulangkan Paksa, Inteldakim Imigrasi Tanjung Perak Kawal Ketat Deportasi Sampai Tiongkok

Pihak Imigrasi menanggapi seluruh pertanyaan dengan terbuka, sekaligus menegaskan kesiapan memberikan pendampingan teknis hingga tuntas.

“Tanggung jawab menjaga kedaulatan dan ketertiban negara tidak bisa dipikul sendiri. Pelaku usaha akomodasi punya peran vital sebagai mitra strategis pengawasan keimigrasian,” tambah Regi.

Imbauan Tegas: Daftar dan Laporkan!

Menutup kegiatan, Imigrasi Surabaya kembali mengimbau agar seluruh pengelola akomodasi yang belum terdaftar di APOA segera melakukan registrasi dan aktif menjalin koordinasi dengan pihak imigrasi.

“Pelaporan WNA bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi bentuk nyata kontribusi menjaga keamanan nasional,” tandas Regi Haris Sasongko.

Sosialisasi ini menjadi pijakan awal untuk membangun pengawasan keimigrasian yang lebih responsif, terintegrasi, dan adaptif terhadap teknologi serta dinamika global. Imigrasi tak bisa berjalan sendiri, kolaborasi dengan pelaku usaha adalah keniscayaan. HUM/CAK

Baca Juga:  26 Calon Jemaah Haji Sidoarjo Gagal Ke Tanah Suci, Begini Cerita Runtutnya
TAGGED: Aplikasi Pelaporan Orang Asing, APOA, Digitalisasi Pengawasan WNA, Imigrasi Surabaya, Regi Haris Sasongko, Rio Andrireza, Warga Negara Asing, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

140 Siswa Kupang Keracunan MBG, BGN Tunggu Hasil Uji BPOM
24 Juli 2025
Kapolri Mutasi Besar-besaran: 20 Jenderal Polisi Pamit dari Korps Bhayangkara di Akhir Juni 2025
24 Juli 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan memimpin kegiatan sosialisasi APOA.
Perangi TPPO dan TPPM, Imigrasi Maluku Utara Perkuat Sinergi Lewat Timpora dan Pimpasa
23 Juli 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir.
Nama Dicatut dalam Dugaan Penipuan Tanah Kavling, Adies Kadir: Tak Ada Hubungan Keluarga, Kalau Dirugikan, Laporkan!
23 Juli 2025
Kejagung Ikut Banding, Tom Lembong Siap Adu Argumen Soal Vonis Korupsi Impor Gula
23 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kapolri Mutasi Besar-besaran: 20 Jenderal Polisi Pamit dari Korps Bhayangkara di Akhir Juni 2025
24 Juli 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir.
Nama Dicatut dalam Dugaan Penipuan Tanah Kavling, Adies Kadir: Tak Ada Hubungan Keluarga, Kalau Dirugikan, Laporkan!
23 Juli 2025
Kejagung Ikut Banding, Tom Lembong Siap Adu Argumen Soal Vonis Korupsi Impor Gula
23 Juli 2025
KPK Sita Moge Harley Davidson Milik Eks Stafsus Menaker Ida Fauziyah, Terkait Kasus Pemerasan TKA
23 Juli 2025

TERPOPULER

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir.
Nama Dicatut dalam Dugaan Penipuan Tanah Kavling, Adies Kadir: Tak Ada Hubungan Keluarga, Kalau Dirugikan, Laporkan!
23 Juli 2025
Selebgram tanah air, AP setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Cengkareng, Provinsi Banten.
Imigrasi Soekarno-Hatta Fasilitasi Pemulangan Selebgram AP Usai Ditahan di Myanmar
22 Juli 2025
Skandal Royalti Musik: Direktur Mie Gacoan Bali Terancam Hukum
22 Juli 2025
Eks Marinir Satria Arta Menyesal Gabung Tentara Rusia, Mohon Balik ke RI: Ini Syarat Krusialnya
22 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Nusa Tenggara Timur

140 Siswa Kupang Keracunan MBG, BGN Tunggu Hasil Uji BPOM

Nasional

Kapolri Mutasi Besar-besaran: 20 Jenderal Polisi Pamit dari Korps Bhayangkara di Akhir Juni 2025

Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan memimpin kegiatan sosialisasi APOA.
Imigrasi

Perangi TPPO dan TPPM, Imigrasi Maluku Utara Perkuat Sinergi Lewat Timpora dan Pimpasa

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir.
Headlines

Nama Dicatut dalam Dugaan Penipuan Tanah Kavling, Adies Kadir: Tak Ada Hubungan Keluarga, Kalau Dirugikan, Laporkan!

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?