SURABAYA, Memoindonesia.co.id — Kantor Pertanahan Kota Surabaya I menjadi saksi langkah strategis dalam mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kota Pahlawan. Dalam Rapat Koordinasi yang digelar, Rabu 16 Juli 2025, semangat sinergi lintas institusi benar-benar terasa.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., forum strategis ini turut dihadiri oleh jajaran instansi kunci.
Di antaranya Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Surabaya, Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, Badan Wakaf Indonesia, Ketua BAZNAS, serta pimpinan dari dua ormas Islam besar: Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Kota Surabaya.
Dalam sambutannya, Budi Hartanto menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf sebagai wujud perlindungan hukum atas aset umat.
“Ini bukan sekadar agenda administratif. Ini adalah upaya mulia untuk menjaga dan mengamankan aset wakaf demi kemaslahatan umat di masa kini dan mendatang,” tegas mantan Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II ini.
Melalui rapat ini, diharapkan terbangun kolaborasi solid antar-pemangku kepentingan, menyatukan visi dalam Project Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf. Targetnya jelas dan ambisius: seluruh tanah wakaf di Surabaya harus bersertifikat 100%!
Langkah ini bukan hanya tentang administrasi pertanahan ini adalah gerakan bersama demi keadilan, kemaslahatan, dan keberlanjutan aset wakaf bagi generasi mendatang. HUM/CAK