SALATIGA, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan wilayah melalui pengawasan keimigrasian yang lebih terstruktur dan bersinergi.
Hal itu dibuktikan lewat pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Salatiga, Senin, 14 Juli 2025, yang digelar di Wahid Prime Hotel Salatiga. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto.
Forum ini menjadi ajang strategis untuk menyatukan kekuatan lintas instansi dalam menghadapi tantangan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Kota Salatiga.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 20 personel dari Imigrasi Semarang—mulai dari pejabat struktural, fungsional, hingga pelaksana teknis—diturunkan untuk memastikan koordinasi berjalan optimal.
“Kami siap mendukung penuh pengawasan keimigrasian di Salatiga dengan sinergi kuat dan koordinasi yang efektif,” tegas Haryono Susilo, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.
Pelaksanaan rakor ini mengacu pada regulasi keimigrasian yang berlaku, terutama dalam aspek pengawasan dan tindakan administratif terhadap orang asing.
Melalui forum TIMPORA, seluruh elemen yang terlibat didorong untuk berbagi informasi intelijen, memperkuat basis data, serta merumuskan langkah konkret menghadapi potensi pelanggaran keimigrasian di lapangan.
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga stabilitas sosial dan iklim investasi di daerah.
“Pengawasan orang asing tak bisa dilakukan sendiri. Kolaborasi lintas sektor adalah kunci untuk menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan tetap ramah investasi,” tegas Ari.
Dengan semangat kolaboratif, Imigrasi Semarang optimistis pengawasan orang asing di Kota Salatiga akan semakin tajam dan adaptif terhadap dinamika global dan regional. HUM/CAK