MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kasus Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Projo Yakin Roy Suryo dkk Tersangka

Publisher: Redaktur 13 Juli 2025 3 Min Read
Share
Wakil Ketua Umum Projo Freddy Alex Damanik. (Dok Istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kini telah naik ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya.

Keputusan ini disambut baik oleh relawan Pro-Jokowi (Projo), yang mengaku sudah meyakini perkembangan ini sejak awal laporan diajukan.

Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik, menyampaikan apresiasi mendalam kepada penyelidik Polda Metro Jaya.

Menurutnya, peningkatan status laporan ini menjadi penyidikan hanyalah masalah waktu hingga para terlapor, termasuk Roy Suryo, menjadi tersangka atas tuduhan yang mereka lontarkan kepada Presiden.

“Kami mengapresiasi penyelidik Polda Metro Jaya yang sudah meningkatkan laporan Pak Jokowi kepada Roy Suryo, dkk atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah menjadi proses penyidikan. Jujur kami sudah meyakini ini sejak awal, hanya masalah waktu saja Roy Suryo dkk akan menjadi tersangka atas tuduhan mereka kepada Pak Jokowi,” ujar Freddy kepada wartawan pada Minggu 13 Juli 2025.

Baca Juga:  Seruan Pemecatan Kepala BPIP Yudian Wahyudi Usai Polemik Aturan Paskibraka Jilbab 2024

Freddy menjelaskan bahwa pembuktian kasus ini terbilang sederhana. Sejak awal melapor, Presiden Jokowi telah menunjukkan ijazah aslinya kepada penyelidik Polda Metro Jaya.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai institusi yang mengeluarkan ijazah tersebut, serta memeriksa teman-teman kuliah Jokowi.

Freddy juga menyebutkan banyaknya bukti video yang menampilkan Roy Suryo dan kawan-kawan menyebarkan fitnah terhadap Presiden.

Menanggapi hal ini, Freddy meminta para terlapor, khususnya Roy Suryo, untuk tidak lagi memutarbalikkan fakta. Ia menegaskan bahwa para terlapor harus siap bertanggung jawab atas tuduhan ijazah palsu yang telah menyerang harkat dan martabat Presiden Jokowi.

Baca Juga:  Jokowi Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Tuduhan Ijazah Palsu, Empat Orang Akan Dilaporkan ke Polisi

“Kami menyarankan kepada Roy Suryo, dkk tidak usah lagi memainkan narasi-narasi yang memutarbalikkan fakta. Kalian yang menuduh Pak Jokowi dengan ijazah palsunya, kalian yang telah menyerang harkat dan martabat Pak Jokowi, maka kalian harus siap bertanggung jawab,” tegas Freddy.

Freddy menambahkan bahwa kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran penting bagi publik, bahwa setiap orang memiliki batasan dalam berpendapat. Meskipun kebebasan berpendapat dijamin oleh UUD 1945, hak dan kebebasan orang lain juga harus dihormati dan dilindungi.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara terhadap enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu pada Kamis 10 Juli 2025 pukul 18.45 WIB.

Baca Juga:  6 Hal tentang Golden Visa yang Diberikan Jokowi ke Shin Tae-yong

Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, ditemukan unsur pidana dalam laporan yang diajukan oleh Presiden Jokowi, sehingga kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap LP pertama, pelapornya adalah Ir HJW. Dalam proses penyelidikan yang sudah dilaksanakan dalam gelar perkara, disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelas Kombespol Ade Ary. HUM/GIT

TAGGED: Freddy Alex Damanik, Ijazah, Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Joko Widodo, Jokowi, Projo, UGM, Universitas Gadjah Mada, Wakil Ketua Umum Projo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi NTT, Arvin Gumilang
Kakanwil Arvin Apresiasi Jajaran Keimigrasian NTT dalam Memberikan Pelayanan bagi Masyarakat
12 Desember 2025
Judystira Setyadji, Direktur Pemasaran Happy Puppy Group, menyerahkan bantuan uang tunai kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Posko Peduli Bencana Taman Surya, Balai Kota Surabaya, Jumat, 12 Desember 2025.
Happy Puppy dan Yayasan Suryani Setyadji Donasikan Rp 200 Juta untuk Korban Bencana Sumatera
12 Desember 2025
Korban Tewas Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar Bertambah Jadi 990 Orang
12 Desember 2025
Kepala BNN Rotasi Sejumlah Pejabat, Kombespol Dedy Tabrani Pimpin BNNP Aceh
12 Desember 2025
Pemkab Bener Meriah Bantah Isu Hilangnya 80 Ton Bantuan Logistik
12 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Judystira Setyadji, Direktur Pemasaran Happy Puppy Group, menyerahkan bantuan uang tunai kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Posko Peduli Bencana Taman Surya, Balai Kota Surabaya, Jumat, 12 Desember 2025.
Happy Puppy dan Yayasan Suryani Setyadji Donasikan Rp 200 Juta untuk Korban Bencana Sumatera
12 Desember 2025
Korban Tewas Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar Bertambah Jadi 990 Orang
12 Desember 2025
Kepala BNN Rotasi Sejumlah Pejabat, Kombespol Dedy Tabrani Pimpin BNNP Aceh
12 Desember 2025
Pemkab Bener Meriah Bantah Isu Hilangnya 80 Ton Bantuan Logistik
12 Desember 2025

TERPOPULER

Vape Cairan Etomidate Resmi Masuk Golongan Narkotika
11 Desember 2025
Pemkab Padang Pariaman Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 13 Desember
10 Desember 2025
Menag Nasaruddin Umar: NU Selalu Punya Cara Menyelesaikan Persoalannya Sendiri
10 Desember 2025
Kakantah Kupang, Wawas Setiawan, menyaksikan penandatanganan penyerahan Serah Terima Hasil Pekerjaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 Tahap Kedua.
Serah Terima 500 Sertifikat Elektronik PTSL Tahun 2025 Dilaksanakan di Kabupaten Kupang
11 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi NTT, Arvin Gumilang
Imigrasi

Kakanwil Arvin Apresiasi Jajaran Keimigrasian NTT dalam Memberikan Pelayanan bagi Masyarakat

Judystira Setyadji, Direktur Pemasaran Happy Puppy Group, menyerahkan bantuan uang tunai kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Posko Peduli Bencana Taman Surya, Balai Kota Surabaya, Jumat, 12 Desember 2025.
Jawa Timur

Happy Puppy dan Yayasan Suryani Setyadji Donasikan Rp 200 Juta untuk Korban Bencana Sumatera

Peristiwa

Korban Tewas Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar Bertambah Jadi 990 Orang

Nasional

Kepala BNN Rotasi Sejumlah Pejabat, Kombespol Dedy Tabrani Pimpin BNNP Aceh

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?