MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Jemput Bola ke Universitas Negeri Semarang, Urus Paspor Kini Semudah di Kampus

Publisher: Admin 10 Juli 2025 2 Min Read
Share
program Eazy Passport, yang digelar di Universitas Negeri Semarang (UNNES) pada 8–9 Juli 2025.
Suasana program Eazy Passport yang digelar di Universitas Negeri Semarang (UNNES) pada 8–9 Juli 2025.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id — Inovasi layanan publik kembali dihadirkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang melalui program Eazy Passport, yang digelar di Universitas Negeri Semarang (UNNES) pada 8–9 Juli 2025.

Bertempat di Gedung Rektorat UNNES, layanan jemput bola ini mempermudah sivitas akademika dalam mengurus paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo, menyebut kegiatan ini sebagai bentuk nyata komitmen Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, dekat, dan efisien.

“Kami ingin mendekatkan layanan langsung ke masyarakat, khususnya civitas akademika UNNES. Tak perlu antre di kantor, semua proses bisa dilakukan di kampus,” tegas Ari.

Baca Juga:  Peringati Hari Bhakti Imigrasi Ke-75, Ditjen Imigrasi Layani Pembuatan 1.075 Paspor di GBK

Selama dua hari pelaksanaan, tim Imigrasi Semarang memberikan layanan lengkap mulai dari pemeriksaan dokumen, wawancara, pengambilan foto dan biometrik, hingga pemrosesan paspor.

Seluruh dokumen perjalanan yang selesai diproses akan dikirimkan langsung ke alamat masing-masing pemohon.

Antusiasme peserta terlihat tinggi. Dosen, mahasiswa, hingga tenaga kependidikan memanfaatkan layanan ini karena dinilai praktis dan sangat membantu, terutama bagi mereka yang memiliki kesibukan tinggi.

“Program ini luar biasa. Prosesnya cepat, petugasnya profesional, dan sangat menghemat waktu,” ungkap salah satu mahasiswa UNNES.

Keberhasilan pelaksanaan Eazy Passport di UNNES membuka peluang pelaksanaan serupa di kampus lain maupun institusi yang membutuhkan.

Baca Juga:  Desa Krandon Lor dan Kadirejo Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi Semarang

Imigrasi Semarang terus berkomitmen menjadikan pelayanan publik lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. HUM/CAK 

TAGGED: Ari Widodo, Eazy Passport, Imigrasi Jemput Bola, Imigrasi Semarang, Paspor, Rektorat UNNES, Universitas Negeri Semarang, UNNES
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?